
| Rabu, 22 Oktober 2003 | Jawa Tengah - Pantura |
90% Korban Kecelakaan Pengendara Tak BerhelmKAJEN- Meski sudah menjadi Ibu kota kabupaten, pengguna jalan di Kajen masih belum bisa tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas. Terbukti, lebih kurang 90% korban kecelakaan lalu lintas di kota itu ternyata pengendara motor yang tak berhelm. Kapolres Kabupaten Pekalongan AKBP Drs Lotharia Latief menuturkan, setelah hampir dua bulan dikukuhkan memimpin polres persiapan, pihaknya mengaku harus bersabar dan perlahan-lahan dalam menyadarkan masyarakat agar patuh berlalu lintas. Sebab, sebagian besar warga Kajen masih belum terbiasa dengan kondisi jalan-jalan utama di kota itu yang sudah mulai ramai. ''Dahulu, Kajen kan dikenal sebagai daerah pedesaan yang tak seramai sekarang. Jadi, masyarakat belum terbiasa memakai helm atau mematuhi rambu-rambu lalu lintas,'' ujarnya. Tak heran bila di jalan-jalan utama di Kajen masih sering dijumpai warga yang mengendarai motor berboncengan tiga orang. Bahkan berdasarkan hasil survei Polres, rata-rata pengendara motor tak punya surat izin mengemudi (SIM). Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, Kapolres berjanji akan lebih menggalakkan dan mengampanyekan tertib lalu lintas di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan. Beberapa daerah yang dikenal semrawut dan tak tertib, kata dia, akan mendapat perhatian khusus, antara lain pertigaan jalan raya Wiradesa menuju ke Kajen. ''Wilayah itu saat ini terlihat semrawut, padahal daerah itu pintu gerbang menuju ke Kajen,'' jelasnya. Program Polres Pekalongan untuk menertibkan lalu lintas, kata Kasatlantas Iptu Yayat Syarif H, akan dilakukan dalam beberapa tahap.Tahap pertama, sosialisasi dan kampenye ke berbagai elemen masyarakat seperti tukang becak, penarik ojek, angkutan umum, dan siswa SMU. Tahapan tersebut, tutur dia, sudah dilakukan antara lain dengan pemasangan berbagai spanduk yang berisi imbauan untuk tertib berlalu lintas. ''Belum lama ini, kami juga menggelar sosialisasi kepada para pengurus OSIS se-Kabupaten Pekalongan. Dan, tahap selanjutnya akan digelar operasi penertiban,'' ungkap Kasatlantas.(G16-49j) |