
| Rabu, 22 Oktober 2003 | Jawa Tengah - Banyumas |
Penertiban Diserahkan ke Pihak Pasar
PURWOKERTO-Kelanjutan penertiban pedagang Pasar Wage Purwokerto untuk sementara waktu akan diambilalih oleh petugas keamanan pasar, menyusul belum maksimalnya upaya penertiban oleh tim gabungan. Itu disebabkan waktu yang diberikan dinilai pendek. Sementara keputusan tim gabungan akan melanjutkan penertiban atau tidak juga masih menunggu hasil evaluasi dari proses penertiban sebelumnya (Kamis, 16/10 hingga Senin, 20/10) di kantor Disperindagkop, Rabu (22/10) ini. Penyerahan tersebut selain karena masa tugas tim gabungan yang dikomandani Satpol PP Badan Kesatuan Bangsa, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangtiblinmas) telah berakhir. Sementara situasi yang berkembang di lapangan sekarang kurang kondusif. Setiap kali ada penertiban, antara pedagang dengan petugas berkecenderungan saling bersitegang. Penyerahan sementara kepada pihak pasar tersebut diakui Kabid Trantib Bakesbangtiblinmas, Nungky HR, kemarin. Menurut dia, bila tim gabungan yang berjumlah 75 personel dari berbagai kesatuan tersebut diberi mandat lagi, tetap akan menertibkan pedagang lantai II yang turun, berjualan di lantai dasar, lokasi parkir serta jalur dan jalan masuk pasar. ''Pada prinsipnya kita sebagai pelaksana lapangan dalam menjalankan tugas itu sesuai perintah dan aturan. Kalau surat tugasnya harus melanjutkan ya kita teruskan. Penertiban kemarin kan sesuai rencana hanya lima hari. Tunggu saja hasil evaluasi di Disperindagkop, Rabu (22/10) ini saja. '' tandas Nungky. Belum Diputuskan Sementara itu, pertemuan lanjutan antara perwakilan pedagang yang menolak ditertibkan dengan Komisi B DPRD dan Pemkab (Disperindagkop) di Dewan, kemarin juga tidak menghasilkan kesepkatan yang berarti. Permintaan pedagang agar Perda Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Pasar ditinjau, terutama soal waktu jualan juga belum diputuskan, diterima atau ditolak. Sunarto Arif, Ketua Komisi B yang menerima pedagang mengatakan, persoalan Pasar Wage itu masalah semua fraksi, tidak hanya fraksinya saja sehingga untuk memutuskan harus menunggu keputusan bersama serta hasil rapat pimpinan Dewan. Karno, Kasubid Binas Dagang yang juga ikut menemui perwakilan pedagang mengemukakan, usulan tersebut akan disampaikan pada rapat evaluasi Rabu ini. Sperti diberitakan (SM 21/10), sekitar 100 pedagang yang menolak ditertibkan Senin kemarin mendatangi Dewan. (G22-20) |