
| Rabu, 22 Oktober 2003 | Jawa Tengah - Kedu & DIY |
Boleh Ikut Tes CPNSKEBUMEN - Lulusan SPG dan SGO di Kebumen 299 orang akhirnya diizinkan mendaftar dalam seleksi CPNS. Itu terwujud setelah Bupati Dra Rustriningsih MSi melobi ke pusat dan atas desakan berbagai pihak. Sekda H Suroso SH, kemarin, mengemukakan berdasar konsultasi Bupati dengan Departemen Pendidikan Nasional Senin lalu diperoleh kepastian lulusan SPG dan SGO bisa mendaftar CPNS. Namun kuota formasi di Kebumen bagi lulusan SPG hanya enam orang dan SGO satu. Sebelumnya, ratusan lulusan SPG dan SGO resah karena tak bisa mendaftar seleksi CPNS daerah. Hal yang sama menimpa lulusan D2 berbagai jurusan dari Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam Nahdlatul Ulama (Stainu) Kebumen. Sekda mengemukakan perekrutan tenaga pendidik berpedoman pada Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 123 Tahun 2001, yang antara lain menyebutkan kualifikasi guru SD adalah D2 prajabatan dan dalam kondisi tertentu dimungkinkan menerima D2 penyetaraan. Dia menyatakan pengertian kondisi tertentu adalah bila di suatu daerah masih ada tamatan SPG dan SGO yang belum diangkat menjadi PNS. Berhubung di Kebumen masih ada, atas masukan berbagai pihak pemerintah merespons dan menyampaikan ke pusat. Jangan Percaya Dia meminta masyarakat tak memercayai isu bahwa ada orang bisa membantu menjadi PNS asal calon menyediakan uang. Dia berpesan para calon benar-benar siap mental. ''Tidak ada orang lain bisa menolong, kecuali atas kemampuan sendiri. Jadi jangan mudah kena bujuk rayu orang atau apa pun namanya yang mengaku orang dekat Bupati dan pejabat,'' kata dia. Dia mengakui mendengar isu di masyarakat bahwa ada orang mengaku orang dekat Bupati. Orang itu meminta calon menyediakan sejumlah uang. Padahal, dalam perekrutan CNPS tak pungutan. Dia mengakui wewenang penerimaan CPNS daerah pada Pemerintah Kabupaten. Namun itu masih bergantung pada pusat. Apalagi pemrosesan CPNS menjadi PNS dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di pusat. Dia menuturkan bila daerah menerima pegawai golongan IIA, sementara di BKN tidak ada formasi itu, tentu calon tersebut tak bisa diangkat menjadi PNS. Belum lagi penggajian semua PNS dari pusat. Dana alokasi umum yang diterima Kebumen Rp 315 miliar. Sebagian besar dan itu terserap untuk gaji rutin PNS daerah. Dia mengatakan, para lulusan D2 STAIN dan Stainu di Kebumen sampai saat ini belum bisa ikut seleksi CPNS. Pada kesempatan lain tergantung pada formasi yang ada. Sementara itu, para lulusan D2 STAIN dan Stainu yang telah mengabdi belasan tahun kini kecewa. Sebab, mereka tidak bisa ikut seleksi CPNS. Mereka menyatakan semestinya daerah punya otoritas dalam perekrutan pegawai dan tak membeda-bedakan lulusan PTN atau perguruan tinggi agama. Padahal, di Kebumen saat ini banyak lulusan D2 di bawah naungan Departemen Agama. ''Saat perekrutan CPNS, Departemen Agama juga menerima lulusan di bawah Departemen Pendidikan Nasional. Namun mengapa Departemen Pendidikan Nasional tak mau menerima lulusan di bawah naungan Departemen Agama?'' ujar seorang lulusan D2 Stainu Kebumen. (B3-34g) |