
| Rabu, 22 Oktober 2003 | Jawa Tengah - Kedu & DIY |
Guru Bantu SPG dan SGO Minta DiprioritaskanBOROBUDUR- Paguyuban Guru Bantu SD Kabupaten Magelang meminta Pemkab, untuk memprioritaskan guru bantu lulusan SPG dan SGO dalam pengangkatan calon pegawai negeri sipil (PNS). ''Karena yang diangkat menjadi guru bantu di Kabupaten Magelang kebanyakan lulusan SPG dan SGO, hendaknya diperhatikan nasibnya,'' ungkap Trimo, ketua paguyuban, Selasa (21/10). Saat ditemui seusai bersama belasan rekannya menemui pimpinan DPRD Kabupaten Magelang, dia mengemukakan, sebelum menjadi guru bantu mereka mengabdikan diri sebagai guru wiyata bakti selama bertahun-tahun tanpa diberi imbalan memadai. Para guru bantu tersebut ditemu Ketua DPRD Ir Singgih Sanyoto, Wakil Ketua Dewan Drs H Zumrodi, Ketua Komisi E H Djatmiko dan anggota KH Muhrodji, Sudianto, Siti Zumaroh, serta staf Badan Kepegawaian Daerah. Sekretaris paguyuban Subandiyah mengemukakan, tenaga pendidik yang dibutuhkan Pemkab adalah 80 orang lulusan D2. Pendaftaran ditutup pada 25 Oktober. ''Meskipun kami telah mengabdi bertahun-tahun, tidak diberi kesempatan untuk bersaing dalam menjalani tes penerimaan tenaga pendidik,'' keluh guru bantu di Tegalrejo itu. Dia menjelaskan, soal itu akan dijawab Kamis (23/10), menunggu hasil studi ke daerah lain yang menerima lulusan SPG dan SGO untuk ikut menjalani tes penerimaan tenaga pendidik yang diselenggarakan oleh Pemkab. Dia mengungkapkan, honor guru bantu Rp 460.000 dipotong pajak penghasilan 15%, sehingga yang diterima Rp 443.100. Uang itu harus dikurangi biaya transpor, karena jarak dari rumah ke tempat mengajar lumayan jauh. ''Saya ditugaskan di dataran rendah Tegalrejo. Jadi, uang transpor yang dikeluarkan Rp 2.000,'' paparnya. Karena itu, paguyuban meminta DPRD dan Pemkab agar memberikan tambahan kesejahteraan dari daerah yang diambilkan dari APBD atau jaring pengaman sosial Kabupaten Magelang ''Jawaban dari DPRD, 20% APBD untuk membangun jalan. Jika paguyuban meminta kesejahteraan, berarti mengurangi jatah untuk pembangunan,'' ujarnya. Mengutip keterangan Siti Zumaroh dalam forum dialog, dia menjelaskan, yang merekrut guru bantu adalah Pemerintah Pusat, sehingga pihaknya tidak tahu-menahu solusi setelah masa kontrak berakhir.(pr-34j) |