
| Rabu, 22 Oktober 2003 | Jawa Tengah - Pantura |
DPRD Kecam Kinerja Bappedal
KAJEN - Tuntutan warga Watusalam, Kecamatan Buaran, Pekalongan, yang menginginkan penyelesaian pencemaran limbah secepatnya, belum juga jelas. Sebab, Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan yang dituding ingkar janji oleh warga berkait penyelesaian kasus itu, balik mengecam kinerja Badan Pengelolaan dan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bappedal). Wakil Ketua Komisi D Drs Hadi Waluyo menegaskan, tudingan komisi tersebut hanya kesalahpahaman. Ketika menemui demo warga, pihaknya memang berjanji akan melakukan peninjauan lapangan. Hal itu secara informal telah dia lakukan. Sebagai tindak lanjutnya dia sudah menghubungi Bappedal, sebagai penanggungjawab di tingkat teknis untuk melakukan pendataan dan penelitian guna mendapatkan data faktual pencemaran. Namun hingga kemarin, ungkap dia, Bappedal hanya memberikan jawaban telah terjadi pencemaran tanpa dilengkapi hasil penelitian. ''Kami sudah berulang-ulang menghubungi Bappedal dan meminta laporan hasil penelitian secara tertulis. Namun sampai sekarang tak ada laporan yang didasarkan penelitian. Kemarin saya dapat telepon dari Bappedal yang mengatakan ada pencemaran, tapi mereka tak menyebutkan data hasil penelitian. Kalau cuma ngomong begitu, siapa pun bisa,'' tandasnya. Meski jengkel dengan kinerja lembaga tersebut, Hadi mengaku tetap akan memperjuangkan aspirasi warga Watusalam. Dia berjanji akan mengusulkan dalam rapat pimpinan, agar memanggil semua pihak untuk menyelesaikan masalah tersebut. Sudah Diteliti Kepala Bappedal Imam Utoyo SH MM menolak jika pihaknya dinilai lamban dalam menangani aspirasi masyarakat. Begitu mendapat laporan dari DPRD soal protes dari warga Watusalam, keesokan hari (4/10) dia langsung melakukan penelitian ke lapangan. Dia mengaku menemui semua pihak, baik warga, pemerintahan desa, maupun kecamatan, serta pengusaha pemilik perusahaan batik sablon H Subekhan. Dari hasil penelitian itu terbukti pengusaha membuang limbah yang belum diolah langsung ke sungai. ''Karena pemilik perusahaan tidak ada, kami menyerahkan formulir peringatan kepada adiknya, yaitu Santoso dan mengundang pemilik agar datang ke Kantor Bappedal untuk diberi pembinaan.'' Namun setelah ditunggu beberapa hari, ternyata pemilik perusahaan tak juga hadir. Sepekan kemudian, pada Sabtu lalu (18/10), Imam mengaku melakukan penelitian yang kedua, dan kembali mendatangi perusahaan yang terletak di Kebonsari, Karangdadap tersebut. ''Ternyata pengusahanya juga berhasil kami temui. Mereka tetap membuang limbah ke sungai. Kami kembali mengundang mereka untuk menyikapi masalah tersebut, tapi hingga kemarin dia juga tak mau datang,'' tandasnya. Semua hasil penelitian itu, kata Imam, telah dilaporkan secara resmi kepada Bupati. Adapun DPRD sudah diberikan laporan lewat telepon melalui petugas Sekretariat DPRD yang menangani Komisi D. ''Jadi kami kurang sependapat jika dikatakan lamban dalam menangani kasus tersebut,'' ujarnya. (G16-49s) |