
| Rabu, 22 Oktober 2003 | Jawa Tengah - Kedu & DIY |
Ratusan Awak Angkudes dan Ojek Unjuk RasaTEMANGGUNG - Ratusan awak angkutan pedesaan (Angkudes) dan ojek Kecamatan Gemawang, Temanggung, siang kemarin menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perhubungan. Mereka menolak rencana penambahan armada, karena khawatir akan mengurangi pendapatan. Pengunjuk rasa tersebut datang ke Dinas Perhubungan (Dinhub) sekitar pukul 10.00 dalam dua gelombang. Pertama yang datang puluhan kendaraan angkudes, disusul 20 menit kemudian para tukang ojek dengan mengendarai sekitar 60 sepeda motor. Sesampainya di halaman Dinhub, para awak angkudes dan ojek langsung memarkir kendaraan. Beberapa poster yang dibawa diperlihatkan kepada petugas. Intinya berisi tentang penolakan rencana penambahan armada angkudes warna jambon. Petugas yang mengetahui kedatangan mereka langsung melakukan pengamanan. Tim pengaman selain dari Polres, juga Satpol PP dan instansi terkait. Aksi yang berlangsung sekitar 1,5 jam itu berjalan tertib. Sudah Repot Beberapa perwakilan awak angkudes dan ojek, ditemui Kepala Dishub Hari Purwanto dan Kasat Lantas AKP Sudiarto. Kepada dua pejabat itu, mereka secara tegas menolak rencana penambahan armada angkudes dari 33 yang sudah ada menjadi 50 unit. ''Kami keberatan soal penambahan tersebut. Karena dengan beroperasinya 33 unit saja sudah repot, sehingga kalau ditambah bisa berdampak pada penurunan pendapatan para awak angkudes,'' kata mereka. Permintaan awak angkudes itu didukung para awak ojek, mengingat jalur angkutan di Gemawang dinilai belum ramai penumpang. Ditambah lagi kondisi jalan di sana, khususnya ke arah Muncar dinilai belum memenuhi syarat dan perlu banyak perbaikan. Terhadap tuntutan mereka itu, Ketua Paguyuban Angkudes Gemawang mengemukakan, sebenarnya tidak ada rencana melakukan penambahan kendaraan. Sejak awal, pengadaan angkudes di Gemawang telah diprogramkan sebanyak 50 unit, tapi saat ini baru terealisasi 33 unit. Hal senada juga disampaikan Kepala Dinhub dan Kasat Lantas, bahwa persoalan itu masih akan dimusyawarahkan lagi di tingkat paguyuban. Namun mereka minta para awak angkudes dan ojek tak perlu khawatir, karena penambahan angkutan dilakukan melalui prosedur yang benar. (nt-20s) |