logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 22 Oktober 2003 Jawa Tengah - Pantura  
Line

Selesaikan Persoalan DPRD dengan Hati Nurani

BREBES - Tak ada persoalan yang membelenggu lembaga legislatif yang tak bisa diselesaikan asal semua pihak mau dengan ikhlas ikut menyelesaikannya. Kunci utamanya adalah hati nurani para wakil rakyat.

Pendapat tersebut dilontarkan Ketua Bhakti Praja H Engkun Abdul Hakim kemarin menanggapi surat keprihatinan 24 anggota DPRD atas kinerja lembaga itu. ''Saya juga ikut prihatin jika persoalan tersebut berlarut-larut,'' ujar mantan Ketua DPRD periode 1992-1997 itu.

Laki-laki berpenampilan necis itu menyebutkan, dalam menyelesaikan setiap persoalan, yang penting ada iktikad baik dan rasa tanggung jawab. Jika ke-24 anggota Dewan menganggap ada persoalan yang perlu diselesaikan, pimpinan harus tanggap. Sebab, setiap masalah tak akan selesai jika tak diselesaikan.

Dalam pandangan Engkun, kepemimpinan lembaga legislatif bersifat kolektif, sehingga disebut pimpinan, bukan kepala. Seorang kepala atau komandan bisa memerintah anak buah atau bawahannya sesuai dengan kewenangannya. Itu berbeda sekali dari memimpin, apalagi memimpin lembaga legislatif yang mempunyai banyak pebedaan, baik perbedaan latar belakang politik, wawasan, cara pandang, maupun pendidikan.

Karena banyaknya perbedaan tersebut, pimpinan harus mengedepankan kebersamaan, keterbukaan, dan memiliki manajamen kepemimpinan yang andal. Dia juga harus mampu menjadi contoh bagi anggotanya.

Jangan sebaliknya, anggota yang menjadi contoh pemimpinnya. Konsep kebersamaan itulah yang diterapkan Engkun sewaktu menjabat dulu.

''Setiap ada persoalan di lembaga, semua ikut tandang. Pimpinan harus lebih dulu tanggap ikut menyelesaikan.''

Soal Rezeki

Soal keterbukaan, termasuk dalam hal rezeki, kata dia, semua harus tahu dan kebagian sesuai dengan porsinya. Dengan begitu, pimpinan tidak menjadi gunjingan anggota.

Karena itu, jangan sekali-kali menegur orang lain selingkuh, tapi kita sendiri selingkuh. ''Artikan sendiri maknanya,'' tandas Engkun.

Mengelola sebuah lembaga legislatif, lanjut dia, sama dengan mengelola lembaga lain. Yang penting memahami kepemimpinan dan manajemen.

Jika kini ada 24 orang minta ada evaluasi kinerja, sebenarnya itu bagian dari manajemen. Sebab, tujuan akhir mereka ingin menghabiskan masa kerja yang tinggal beberapa bulan lagi dengan sesuatu yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Secara terpisah, Ketua Fraksi Karya Massa Agung Widyantoro SH mengatakan, usulan 24 anggota Dewan sebenarnya tidak mengada-ada, tapi menyelesaikan masalah itu juga tidak mudah.

Karena itu, Agung berpendapat, sebaiknya dibentuk Dewan Kehormatan DPRD.

Jika ada persoalan, lembaga itulah yang akan menjadi jembatan. ''Anggota lembaga itu bisa diambil dari kalangan sesepuh atau mantan anggota Dewan. Jika perlu, kalangan pers bisa dilibatkan,'' ujarnya. (wh-49e)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA