logo SUARA MERDEKA
Line
  Kamis, 16 Oktober 2003 Tajuk Rencana  
Line

Setelah Gusuran Muncul Papan Reklame

- Pendapat kalangan DPRD Surakarta tentang pemanfaatan bantaran sungai di depan Balai Kota layak menjadi perhatian pihak terkait. Dulu penduduk yang tinggal di sana digusur dan selanjutnya kawasan itu dilarang untuk dijadikan permukiman. Pelarangan itu sudah sesuai dengan ketentuan. Di kota mana pun bantaran sungai harus bebas dari permukiman, karena berbagai faktor. Antara lain karena daerah itu berbahaya bagi pemukim ataupun untuk kepentingan pemeliharaan lingkungan. Namun, ketika di sana kemudian berdiri berderet papan-papan reklame berukuran besar, gampang mengundang kecemburuan warga kota. Terutama mereka yang dahulu digusur dari sana. Itukah tujuan penggusuran dulu?

- Di Semarang beberapa tahun lalu juga terjadi penggusuran penduduk yang tinggal di bantaran Banjirkanal Barat. Ratusan KK mendapatkan tanah pengganti untuk permukiman baru. Hingga sekarang bantaran itu tetap bersih dari segala jenis bangunan. Yang muncul kemudian cuma tanaman semusim yang diusahakan oleh penduduk yang bermukim di sekitarnya. Memang cuma jenis tanaman itu yang diizinkan. Tanaman keras, ada pohon jati emas, sengon, rumpun pisang dan lain-lain harus dibabat habis karena bisa mengganggu aliran air ketika banjir meluap sampai bantaran. Kita sangat menghargai kesadaran penduduk terhadap tindakan penggusuran dan pembersihan daerah bantaran.

- Di Solo soalnya lain lagi. Mungkin Pemerintah Kota, atau setidak-tidaknya pejabat yang bertanggung jawab masalah fungsi bantaran, menilai tiang-tiang reklame di sana tidak mengganggu fungsi bantaran. Namun demikian, hal itu tetap gampang mengundang kecemburuan warga kota seperti dikemukakan Ketua Komisi B DPRD Hasan Mulachela dan anggota Komisi D Zainal Arifin. Penggusuran penduduk bukan untuk tujuan lebih besar seperti ditetapkan dalam peraturan, melainkan hanya untuk kepentingan bisnis meningkatkan pendapatan kota. Bermukim di bantaran sungai adalah melanggar hukum. Namun, penggusuran seharusnya untuk tujuan lebih besar menyangkut kepentingan umum.

- Belakangan ini kita menyaksikan peristiwa serupa dalam jumlah jauh lebih besar. Yaitu penggusuran di DKI Jaya dan Surabaya. Di DKI dalam tayangan TV kita menyaksikan ratusan warga miskin yang menghuni tanah milik Perumnas digusur secara mendadak, ketika kebanyakan warga sedang beraktivitas di luar. Akibatnya banyak barang milik warga yang turut hancur bersama bangunan. Bahkan sampai sarana belajar. Dalam tayangan TV kita melihat beberapa anak terpaksa tidak pergi ke sekolah, karena pakaian seragam dan buku-buku pelajaran miliknya hancur. Sungguh sangat menyedihkan. Sudah seharusnya Gubernur DKI Sutiyoso segera turun tangan membantu agar anak-anak itu bisa segera bersekolah lagi.

- Namun, masalahnya tidak cuma itu. Persoalan besarnya, mengapa gusur-menggusur selama ini sama saja polanya? Rakyat kecil, yang tidak punya apa-apa kecuali tenaga, selalu terpinggirkan, sejak era masa lalu hingga sekarang? Mereka memang menghuni tanah itu secara liar, meskipun ada yang sudah puluhan tahun. Sebelum digusur, mereka biasanya sudah diberi tahu lebih dahulu. Sudah diberi tahu kapan batas akhir mereka masih bisa tinggal. Namun, proses itu jarang yang bisa berjalan dengan baik. Ada yang segera pindah ke tempat lain, tetapi lebih banyak yang tetap tinggal karena memang tidak punya tempat lain. Bahkan juga di desa asal banyak yang sudah tidak punya apa-apa lagi.

- Masalahnya sangat dilematis. Membiarkan pelanggar hukum bisa merangsang orang lain tak segan-segan berbuat serupa. Namun, menggusur kemudian di tanah kosong itu berdiri papan reklame, atau rumah-rumah mewah untuk kaum the haves, di dalamnya mengandung kontradiksi yang sangat menyentuh hati. Dalam hal tanah Perumnas, misalnya, tidakkah rasanya lebih pas jika sebagian tanah disisakan untuk menampung si miskin? Misalnya dibangun rumah murah susun untuk menampung mereka. Biarlah mereka mengangsur sesuai dengan kemampuan. Toh Perumnas oleh pemerintah ditugasi membangun rumah untuk seluruh rakyat negara ini. Untuk real estate bisa diatur dengan pola lain agar yang terjadi bukan cuma menggusur dan mengusir si miskin.


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA