logo SUARA MERDEKA
Line
  Kamis, 16 Oktober 2003 Sala  
Line

Wajah Kota Solo Berantakan

  • Penempatan Baliho Perlu Dikaji

KOTA - Pemasangan sejumlah reklame luar ruang di wilayah Solo yang bentuknya cenderung semakin atraktif dan berukuran raksasa, perlu dikaji secara komprehensif.

Menurut Sekretaris Komisi D (Bidang Pembangunan) DPRD Surakarta Drs Bandung Joko Suryono SH, jika kemunculan papan-papan iklan tersebut dibiarkan tumbuh radikal, bisa mengakibatkan wajah Kota Solo berantakan.

"Pemasangan baliho iklan secara besar-besaran, terutama di segi tiga emas kawasan budaya Keraton, Mangkunegaran dan Pasar Gede, bisa menutup tempat-tempat peninggalan sejarah yang seharusnya ditonjolkan. Kalau hal itu terjadi, Solo kehilangan jati diri sebagai kota budaya, sehingga tak menarik lagi untuk kunjungan wisata," katanya, kemarin.

Dia menilai perkembangan media iklan luar ruang tersebut, sekarang sudah pada taraf yang mengkhawatirkan bagi perwajahan kota. Karena itu, instansi-instansi yang berkait dengan penataan ruang, penentuan titik-titik iklan dan aturan mainnya, harus melakukan pembahasan kembali secara menyeluruh dan proporsional.

Sebab, keberadaan reklame tak bisa hanya dilihat dari sudut pandang pendapatan bagi daerah, tetapi juga disesuaikan dengan kondisi lokasi dan arsitektural setempat.

Baliho-baliho iklan raksasa, akhir-akhir ini mendapat sorotan dan kritik dari sebagian kalangan DPRD Surakarta. Yang paling akhir jadi perhatian, yakni di kawasan Pasar Gede, tepatnya di pinggir Kali Pepe.

Tiang penyangga yang menancap pada bantaran kali itu, bahkan hanya berjarak tak lebih dari satu meter dari talud, menurut H Hasan Mulachela (Fraksi Pembaharuan/FP) dan Zaenal Arifin (FPAN), tak sesuai dengan ketentuan larangan pendirian bangunan di bantaran sungai. (Suara Merdeka, 15/10)

Sebelumnya, pemasangan papan reklame baru di pinggir Jalan Mayor Sunaryo yang bergeser beberapa meter dari titik semula, juga memunculkan pro-kontra. Pasalnya, tiang pancang iklan tersebut menancap di tengah-tengah trotoar, sehingga mengganggu pengguna jalan. Namun, setelah dibahas pada rapat Komisi C beberapa waktu lalu, akhirnya diputuskan pemasangan itu digeser lagi ke titik lama.

Lebih lanjut Bandung mengatakan, penentuan titik-titik iklan seharusnya tidak bisa hanya diputuskan oleh satu instansi yang berkait dengan masalah pemungutan retribusi pendapatan (Dipenda). Karena hal tersebut juga menyangkut masalah perwajahan kota, Dinas Tata Kota (DTK) juga harus berperan dalam kebijakan penentuan titiknya.

"Dengan adanya koordinasi yang baik, situs-situs atau tampat peninggalan bersejarah yang seharusnya jadi kebanggaan, diharapkan wajahnya tidak tertutup oleh baliho-baliho tersebut. Kita toh sudah sepakat dalam visi-misi Kota Solo, salah satu tumpuan kota adalah pada sektor wisata budaya. Karena itu, segi arsitektur, estetika dan keamanan berkait dengan pemasangan baliho juga harus dipertimbangkan," tandasnya.

Dia mengungkapkan, Komisi D akan mengadakan rapat kerja dengan DTK dan Dipenda guna membicarakan secara menyeluruh masalah keberadaan papan-papan reklame di berbagai sudut. Forum itu rencananya akan digelar pekan depan, setelah masa reses Dewan berakhir.(D11-80k)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA