logo SUARA MERDEKA
Line
  Kamis, 16 Oktober 2003 Semarang & Sekitarnya  
Line

Digusur, Pilih Tidak Jualan

EMPAT kali digusur (dipindah), akhirnya memilih tidak berjualan. Itulah yang dialami Purbo (39), salah satu pedagang mainan anak-anak yang mutung berjualan. Keputusasaan tersebut karena lokasi jualannya dipindah-pindah, sementara dia tidak cukup uang untuk membayar lahan kaveling jualan.

Dia berniat ingin mengais rezeki selama dugderan agar lebaran nanti mempunyai sangu yang cukup. Namun karena tidak mendapat lokasi jualan, perantauan asal Surabaya yang telah menikahi gadis Semarang itu akhirnya memilih mengobral jualannya kepada pedagang lain yang telah mendapat dasaran.

''Biasa Mas, kalau pedagang sudah mutung ya seperti itu,'' kata Kusmiati (30), salah satu pedagang gerabah yang disuruh membeli mainan tersebut.

Perempuan itu pun sebenarnya waswas juga, kalau nanti disuruh pindah. Dia tiga kali dipindah yang akhirnya mendapat lokasi jualan di depan Kantor Dispenda Provinsi (Jl Pemuda).

Sebelumnya, dia menempati di Jalan Kolonel Sugiono. Ternyata, lokasi tersebut dilarang Pemkot. Akhirnya, bersama pedagang lain yang menempati jalan itu, jualannya diangkut Satpol PP ke lokasi sekarang.

Awalnya, ia bertempat di depan Kantor Pos, ternyata di lokasi yang baru itu, harus dua kali pindah lantaran digusur pedagang lain yang bermodal kuat.

Senada dengan Kusmiati, pedagang gerabah lainnya Sukardi (50), terpaksa berkali-kali pindah lokasi jualan. Keduanya, mengaku tidak dipungut sewa kaveling. ''Biasanya tiga hari sebelum acara selesai akan ditarik bayaran. Tahun kemarin ditarik Rp 100.000,'' kata dia.

Lebih mengenaskan dialami pedagang Bakar (29). Dia mengaku tiga kali pindah lokasi sebelum akhirnya menempati depan Kantor Pembayaran PBB di Jalan Pemuda. Pedagang buah kurma tersebut berkali-kali dipindah sebelum akhirnya membayar kaveling. ''Saya membayar Rp 300.000 kepada panitia,'' tutur dia sambil menyebutkan nama salah satu panitia.

''Kalau sudah membayar dan menyebut salah satu panitia, tidak akan disuruh pindah,'' jelasnya.

Tidak semua pedagang harus berulang-ulang pindah. Pedagang yang bersedia menyewa kaveling lebih luas dan mahal, dijamin langsung mendapat lokasi jualan. Tidak akan ''digusur'' berkali-kali seperti pedagang yang bermodal kecil.

Beberapa pedagang pakaian asal Padang, misalnya, begitu membayar lima kaveling sekaligus dengan harga Rp 750.000, langsung tidak terusik. Begitu pula para pemilik komedi putar yang membayar jutaan rupiah.

Salah seorang panitia yang mengaku bernama Narsim, menawarkan kaveling ukuran 2 x 4 m di depan Kantor Pembayaran PBB seharga Rp 300.000. ''Kalau mau secepatnya, jangan nunggu sore. Jika ya saya lapor ketua,'' tutur dia menawar.

Adanya praktik seperti itu, tidak terlepas dari tarik ulur lokasi dugderan. Pemkot menghendaki dipindah ke Kota Lama, sedang pedagang dan kalangan lain menghendaki di tempat yang biasa dipakai.

Koordinator Seksi Penataan dan Pengelolaan Dugderan Agus Wahyudi mengemukakan, dugderan tahun ini agak berbeda dengan sebelumnya. ''Pelaksanaan sekarang diawali tarik ulur lokasi penempatan pedagang kaki lima,'' kata Kepala UPD Dinas Pasar tersebut.

Pemkot memang tidak bisa turun langsung menangani pedagang secara penuh. Akibatnya, ada pedagang yang mendaftar ke panitia bayangan. ''Jujur saja diakui ada ''panitia'' seperti itu. Kalau ada kasus di antara mereka, cukup ditangani dengan panitia tesebut,'' tuturnya.

Adanya ''jual beli'' kaveling lahan jualan tersebut sebenarnya bertentangan dengan Perda Nomor 1 Tahun 2003 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL).(Jamal Al Ashari-84s)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA