logo SUARA MERDEKA
Line
  Kamis, 16 Oktober 2003 Semarang & Sekitarnya  
Line

Warga Minta Lebar Sungai 20 Meter

  • Normalisasi Kali Beringin

TUGU- Warga Kelurahan Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu meminta normalisasi Sungai Beringin cukup selebar 20 meter, namun dilakukan mulai dari jembatan Jl Raya Mangkang sampai hulu.

Ketua LKMD Kelurahan Mangkang Wetan, Mukhlis mengatakan sebenarnya perundingan antara warga dan Pemerintah Kota tentang normalisasi Sungai Beringin sudah mulai mengerucut.

Akan tetapi segala sesuatunya kembali buyar setelah rencana dari Pemerintah akan melebarkan menjadi 40 sampai 52 meter, termasuk jalan inspeksi.

Hal tersebut, kata dia, terkait dengan masalah ganti rugi yang ditawarkan Pemerintah Kota. Sebab nilainya terlalu kecil dibandingkan harga tanah di wilayah tersebut.

''Pemkot hanya memberikan nilai antara Rp 3.000 per meter dan Rp 5.000 per meter. Padahal mestinya jauh di atas nilai itu,'' kata dia, Rabu (15/10).

Hal senada dikatakan warga RW V Kelurahan Mangkang Wetan H Ibadul Mudhofar. Ganti rugi yang ditawarkan Pemerintah Kota hanya berkisar Rp 3.500-Rp 5.000 per meter. Namun, ada warga yang meminta Rp 20.000-Rp 30.000 per meter.

''Pada waktu perundingan hanya akan dilebarkan menjadi 20 meter sebenarnya sudah hampir final, tapi tiba-tiba ada perubahan menjadi sekitar 50 meter,'' kata Ibadul Mudhofar.

Menurut Mukhlis, dalam rencana perubahan lebar Sungai Beringin, warga belum dilibatkan sejak awal. Selain itu, tiba-tiba ada pematokan dan pengukuran yang dilakukan Pemerintah terkait pelebaran menjadi sekitar 50 meter.

Dia meminta lebar Sungai Beringin cukup 20 meter, namun lebar tersebut mulai jembatan Jl Raya Mangkang sampai hulu. Dia mengaku sudah memperkirakan, jika dilebarkan 20 meter, tidak terlalu banyak mengepras tanah warga. ''Kalau 50 meter, musala bisa kena,'' kata dia sambil menunjuk sebuah musala di dekat Sungai Beringin.

Anggota Komisi D DPRD Kota H Achmad Yusuf Sujiyanto SAg yang Rabu (15/10) kemarin meninjau lokasi meminta Pemerintah Kota tetap menggunakan prinsip membangun tanpa menggusur. Jika nilai ganti rugi sesuai nilai jual objek pajak (NJOP) menguntungkan warga, bisa digunakan. ''Tapi kalau pakai patokan NJOP warga dirugikan, ya jangan dipakai.''

Ketua Fraksi Gabungan (dari PPP) DPRD Kota Drs H Fatkhur Rahman meminta agar warga dilibatkan penuh dalam rencana normalisasi tersebut. ''Aspirasi dari warga harus didengar dan jangan sampai justru dirugikan.'' (G7-83)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA