
| Kamis, 16 Oktober 2003 | Debat |
Sulitnya Memutus Mata Rantai Jual NilaiOleh: Rudi Maryati - Mahasiswa IKIP PGRI Semarang HINGGA kini kita masih tetap menyaksikan pola-pola penyimpangan dalam pendidikan. Salah satunya jual beli nilai. Nilai banyak didewakan sebagai ukuran keberhasilan. Hal itu tak sepenuhnya salah, namun juga tidak seratus persen benar. Harus diakui jual beli nilai telah terjadi. Itulah salah satu wujud penyakit dalam pendidikan. Sebab hal itu menunjukkan ukuran kualitas seseorang pada pendidikan tak lagi berlangsung objektif. Di kalangan kampus, banyak mahasiswa berambisi dan mendewakan nilai. Berkualitas tidaknya, cerdas tidaknya, bahkan prestise seseorang semata-mata diukur dari nilai. Tak sedikit upaya untuk mendapatkannya. Siapa pun aktor yang berperan, secara sadar maupun tidak sebenarnya ia tengah melakukan penipuan terhadap dirinya sendiri. Proses pendidikan pada hakikatnya proses mulia. Proses yang mustinya kita jaga ini lambat laun akan melemah justru karena rusaknya komponen yang ada di dalamnya. Ibarat makhluk, pendidikan ini sedang dalam pesakitan. Lama kelamaan akan terus melemah, dan bukan tidak mungkin akan berakibat pada kondisi yang teramat lemah, hingga tercabutnya roh dari dalam tubuhnya. Jika hal itu yang terjadi tidak ada lagi hal yang bisa kita harapkan dari proses perubahan manusia ini. Itu artinya proses dalam pendidikan telah mati. Kita akan semakin jauh dari roh pendidikan. Kepentingan Abadi Jual beli nilai terjadi dikarenakan masuknya berbagai kepentingan. Di tingkat pendidikan tinggi, mahasiswa dan dosen seringkali yang terlibat praktik ini. Meski dengan berdalih yang seolah-olah masuk akal, namun tetap saja hal itu sulit untuk dibenarkan. Seringkali alasan-alasan seperti waktu mendesak, kesempatan sangat langka, untuk kemudahan proses, dan lain sebagainya menjadi kambing hitamnya. Menemui pihak-pihak yang mempermudah proses, melobi yang punya posisi, menawarkan sejumlah imbalan dan rasa terima kasih, begitulah aksi yang sering muncul. Jika kita mengusut secara lebih jeli, teramat sulit memutus tali rantai ini. Pembeli menilai keadaan sangat memaksa berbuat demikian, serta penjual mengatakan apa yang dilakukan tak lebih semata-mata membantu pihak yang membutuhkan. Untuk itulah perlunya sikap tegas dari semua pihak. Baik mahasiswa, maupun dosen mesti memiliki tekad untuk sepakat menghilangkan hal tersebut. Ada beberapa cara yang dapat diambil, antara lain, pertama, meyakini sepenuhnya praktik-praktik semacam itu adalah salah. Berbekal sikap demikian mendorong tumbuhnya keberanian untuk mengatakan "tidak" pada setiap praktik yang mengarah pada penyimpangan serupa. Kedua, peningkatan sportivitas akademis. Maksudnya semua pihak mesti meningkatkan kualitas action dalam praktik pendidikan secara lebih sportif. Dalam belajar dan pembelajaran harus menjunjung tinggi nilai kejujuran. Termasuk di dalamnya meraih dan memberi nilai. Dengan demikian praktik jual beli nilai harus dihilangkan. Ketiga, memfungsikan diri sebagai alat kontrol. Untuk menjaga berlangsungnya sebuah proses secara lebih jujur, diperlukan fungsi kontrol yang efektif. Satu-satunya peran kontrol yang paling objektif adalah datangnya dari diri kita sendiri. Setiap pelaku pendidikan idealnya mampu menjadi alat kontrol bagi pelaku yang lain. Sehingga jika hal itu terjadi, yang muncul adalah budaya saling mengingatkan. Masing-masing akan lebih terjaga dari praktik-praktik yang menyesatkan. Itulah pentingnya sebuah komunitas yang saling mendukung. Jika ketiga hal tersebut dapat dipraktikkan, bukan tidak mungkin pelaksanaan proses pendidikan ini akan mampu berlangsung secara lebih jujur, objektif, dan bertanggung jawab.(33) |