logo SUARA MERDEKA
Line
  Kamis, 16 Oktober 2003 Ekonomi  
Line

Pemerintah Janji Kucurkan Dana ke PT DI

JAKARTA - Untuk menyelamatkan PT Dirgantara Indonesia (DI) yang kini terancam bangkrut, pemerintah segera mengucurkan dana talangan. Namun besar dana yang akan disetorkan kepada pabrik pesawat terbang itu masih dibicarakan antara Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dengan Depkeu.

Dana talangan itu diharapkan bisa menolong biaya operasional PT DI dan menekan terjadinya gelombang pemututusan hubungan kerja. ''Masih dibicarakan soal dana talangan antara BPPN dan Depkeu. Kalau sudah ada kesepakatan, dana segera dikucurkan,'' kata Deputi Menneg BUMN Bidang Pertambangan, Telekomunikasi, dan Industri Strategis, Roes Aryawijaya, di Jakarta, kemarin.

Roes menambahkan, saat ini BPPN masih melakukan perundingan dengan Depkeu untuk membahas opsi uang yang telah ditempatkan Depkeu melalui subloan agreement di PT DI senilai Rp 1,2 triliun. BPPN juga telah menandatangani perjanjian Penyertaan Modal Sementara (PMS) dengan mengonversi piutangnya Rp 1,7 triliun menjadi kepemilikan saham di PT DI sebesar 92,36%.

Sementara itu, siaran pers yang dikeluarkan Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan PT DI menyebutkan, karyawan industri pesawat yang didirikan BJ Habibie itu tetap menolak pemutusan hubungan kerja, meski sudah ditawari mengisi formulir seleksi ulang karyawan dan uang pesangon. Penolakan itu disampaikan saat mereka berorasi dalam unjuk rasa di depan Gedung DPRD Bandung.

Pembangkangan

Selain itu, AM Bone, Sekretaris Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan menilai, Direktur Utama PT DI telah melakukan pembangkangan terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang mencabut Surat Keputusan (SKEP) Merumahkan Karyawan sebelum ada putusan hukum tetap.

Oleh karena itu, Bone mengimbau kepada seluruh anggota serikat pekerja agar tidak menggunakan haknya dengan menandatangani penawaran tersebut. Sebab hingga detik ini, belum ada proses penyelesaian di tingkat Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P).

Bone mengatakan, direksi telah menyebarkan surat pada tanggal 6 Oktober 2003 tentang pemberitahuan dan penawaran kepada karyawan PT DI yang tidak ikut proses seleksi ulang. Surat tersebut berisi tawaran uang pesangon bagi yang tidak bersedia mengikuti seleksi ulang, yang diberikan mulai 1 Desember tahun ini.

Sementara itu, Direktur Operasional Budi Wuraskito membenarkan, pihaknya telah mengirimkan sekitar 3.900 lembar formulir surat pemberitahuan tersebut sejak pekan lalu. Menanggapi permintaan karyawan untuk menyelesaikan masalah tersebut di tingkat P4P, kata Budi, pihaknya sudah memberitahukan melalui surat yang dikirim beberapa hari lalu untuk menyelesaikan bersama pihak-pihak dengan terkait. (wa-82n)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA