
| Kamis, 16 Oktober 2003 | Jawa Tengah - Pantura |
Pembuatan Hutan Kota Sudah MendesakPEKALONGAN - Wali Kota Pekalongan Drs H Samsudiat MM menegaskan, perencanaan pembangunan kota tidak boleh mengesampingkan keberadaan ruang hijau. ''Kesadaran pemerintah dan segenap masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan kota yang bersih, indah, hijau, berbunga, nyaman, dan sejuk,'' kata Wali Kota ketika membuka semiloka hutan kota yang diselenggarakan Forum Kota Sehat (FKS) Pekalongan bekerja sama dengan Departemen Kehutanan, di ruang transit, Setda, kemarin. Dalam semiloka tersebut dihadirkan narasumber Ir Eka Widodo Soegiri MM, Kasub Direktorat Penghijauan, Departemen Kehutanan. Menurutnya, seiring dengan lajunya pembangunan di kota Pekalongan, ruang hijau yang menjadi paru-paru kota dapat kita rasakan semakin sempit. Hal itu disebabkan keberadaan ruang hijau digantikan bangunan seperti jalan aspal, gedung kantor, toko, dan perumahan. Areal persawahan dan lahan kosong yang semula ditumbuhi tanaman hijau kini beralih fungsi menjadi perumahan dan pertokoan. Menurut dia, jika hal itu ditinjau dari segi ekonomi, memang Kota Pekalongan mengalami kemajuan pesat. Itu dapat dilihat beberapa pusat perdagangan yang semakin berkembang, sehingga dapat meningkatkan pendapatan penduduk. Hutan Kota Namun, jika ditinjau dari segi ekologi, Kota Batik akan mengalami kemunduran. Ruang hijau telah berkurang demi kepentingan ekonomi bagi sebagian masyarakat. ''Bila hal itu dibiarkan dan tidak segera dibenahi, dapat mengganggu stabilitas ekosistem perkotaan. Hubungan manusia dengan alam terganggu, sehingga terjadi penurunan kadar air tanah, banjir, pencemaran air, pencemaran udara, dan kota terlihat gersang, kotor, monoton, dan membosankan,'' katanya. ''Luas ruang hijau kota yang berkurang, dapat mengakibatkan menurunkan mutu lingkungan hidup dan udara mudah tercemar, sehingga penduduk kota lebih cepat terserang penyakit. Karena itu, perlu dibangun hutan kota agar udara menjadi bersih,'' ungkap Wali Kota. Eka Widodo menuturkan, solusi pembuatan hutan kota sudah mendesak. Sebab, tanpa hutan kota peresapan air akan sulit dan tidak terjadi keseimbangan serta keserasian lingkungan fisik kota. (A15-20s) |