logo SUARA MERDEKA
Line
  Kamis, 16 Oktober 2003 Jawa Tengah - Banyumas  
Line

RT/RW Diminta Bentuk Tim Antijudi

PURWOKERTO- Kemerebakan praktik perjudian di wilayah Banyumas, mendapat respons dari Pemkab. Bupati Aris Setiono mengeluarkan surat imbauan kepada semua anggota masyarakat untuk tidak berkegiatan judi.

Dalam Surat Edaran Nomor 300/6693, selain kepada masyarakat umum, Bupati juga meminta kepada semua camat untuk menyampaikan imbauan tersebut kepada para kades/lurah.

Sementara itu, untuk kades/ lurah diminta pula untuk meneruskan kepada RT/RW. Menindaklanjuti surat edaran itu, RT/RW diharapkan segera membentuk tim antijudi. ''Imbauan ini juga berlaku untuk larangan mengonsumsi atau menjualbelikan serta mengedarkan minuman keras dan narkoba. Mereka juga diminta bisa memberikan pembinaan moral terhadap warga di lingkungan terkecilnya,'' ungkap Wakil Bupati Iman Durori MAg dalam siaran pers kemarin kepada wartawan.

Durori menjelaskan, tim antijudi tersebut nantinya yang akan memantua dan membina langsung masyarakat. Sebab, mereka dianggap lebih tahu kondisi dan situasi di daerah masing-masing.

Munculnya surat imbauan itu terkait pula dengan banyaknya protes ataupun keluhan dari sejumlah kalangan masyarakat yang masuk ke Pemkab sebelumnya. Salah satunya dilontarkan dari kalangan ulama/kiai.

Sejumlah kiai di Banyumas, yaitu KH Nur Iskandar Albarsany, KH Ahmad Sobri, KH Misbahus Surur, Musykuril Kirom, Nur Kholis, Zaenur Rahman, Ahmad Thohirin, dan Chayatul Makky mendesak Pemkab dan DPRD agar menghentikan togel. Kiai juga mendesak Dewan membentuk perda tentang pelanggaran segala macam perjudian sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Mereka juga minta semua masyarakat untuk menghormati Ramadhan agar umat Islam bisa menjalankan ibadan puasa dengan khidmat.

Dihubungi secara terpisah, Camat Baturraden Drs Sukmo Aji mengatakan, setelah menerima surat edaran Bupati, pihaknya akan segera meneruskannya ke desa-desa. Kemudian pihak desa ke RW dan RT. ''Kami senang bila selama Ramadhan tidak ada perjudian,'' ujarnya.

Kapolwil Banyumas Komisaris Besar Polisi Drs AA Mapparessa MM, ketika dihubungi menyambut baik surat edaran Bupati Banyumas. ''Kami senang ada edaran itu, dan akan menindaklanjutinya,'' ujarnya ketika dihubungi, kemarin.

Dia berharap, masyarakat dalam membentuk Pamswakarsa untuk mengamankan lingkungannya harus didukung, dan diarahkan, sehingga tidak melanggar rambu-rambu hukum.

''Kami harap, masyarakat segera memberi tahu polisi, bila melihat kejahatan,'' jelasnya.

Wewenang yang ada pada masyarakat yang tergabung dalam kelompok Pamswakarsa, hanya sebatas membantu polisi. Mereka tidak boleh bertindak sendiri, karena yang diberi hak untuk menindak adalah polisi.(G22,in-20j)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA