
| Kamis, 16 Oktober 2003 | Jawa Tengah - Muria |
''Ngumpet'' di WC dengan Anak TKJEPARA - Main petak umpet lazim dilakukan anak-anak. Namun, jika ''ngumpet'' berdua dengan anak perempuan di WC, ruang tahanan polisilah ganjarannya. Seperti yang dilakukan jejaka bau kencur Mo (14), warga salah satu kelurahan di Kota Jepara. Bocah yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ampelas itu tertangkap basah mengajak gadis kecil Pi (5), tetangganya, masuk WC sebuah SD. Kejadian Sabtu sore pekan lalu itu berawal ketika sejumlah anak main umpet-umpetan. Mo lantas mengajak Pi untuk bersembunyi di WC sekolah. Di kamar kecil itulah, jejaka ABG itu memaksa gadis yang masih duduk di bangku TK bermain seperti adegan dalam film porno, yang pernah ia tonton. ''Saya belum pernah begituan. Baru dengan dia. Saya mengetahui adegan itu dari nonton televisi dan film BF (blue film/film porno, Red),'' ucap Mo kepada penyidik Polres Jepara, Senin lalu. Kejadian itu diketahui oleh ibu korban, Ny Mh (25). Wanita itu memergoki adegan di WC itu, setelah menerima laporan dari anaknya yang kedua (adik korban). Ny Mh memberikan keterangan, dia melihat ketidakberesan pada kelamin putrinya. ''Ketika saya masuk WC, anak itu lari keluar. Terus saya memeriksakan anak saya kepada mantri kesehatan dan ke rumah sakit,'' kata dia. Kasus itu dilaporkan oleh ayah korban, ES (30) ke Polres Jepara. Tersangka akhirnya ditangkap. Kasat Reskrim AKP Sugiyanto mengatakan, tersangka yang masih dibawah umur dikenai tuduhan melanggar pasal 82 UU No 23/2002 tentang perlindungan anak, subsider pasal 287 KUHP jo pasal 290 KUHP. Yakni, melakukan pencabulan dengan perempuan di bawah umur. (kar-49) |