logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 15 Oktober 2003 Sala  
Line

1.000 Penduduk Belum Didaftar P4B

BALAI KOTA - Dari laporan aparat sejumlah kelurahan dan Komite Mahasiswa Peduli Pemilu (KMPP) UNS, sekitar 1.000 warga Solo belum terdaftar dalam Pendaftaran Pemilih dan Pendataan Penduduk Berkelanjutan (P4B) yang dilakukan beberapa bulan lalu.

"Dari laporan aparat kelurahan di beberapa wilayah, ada beberapa penduduk yang merasa belum didata P4B. Karena itu, tanggal 1-15 Oktober ini dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk P4B. Yang bertugas melakukan coklit adalah Biro Pusat Statistik (BPS), karena mereka yang dulu melakukan pendataan," ujar anggota KPU Kota Surakarta, Drs Wiranto MHum, di kantornya, kemarin.

Jumlah sekitar 1.000 orang tersebut, ujar dia, berasal dari beberapa kelurahan. Di Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari dilaporkan terdapat sekitar 23 warga yang belum didata, Kelurahan Timuran, Kecamatan Banjarsari ada sekitar 15 warga, kemudian Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari terdapat 200 warga dan di Kelurahan Banyuanyar sekitar 200-an warga.

Sedangkan dalam laporan yang disampaikan KMPP UNS menyebutkan, terdapat sekitar 700 warga Solo yang belum terdata dalam P4B lalu. Dari jumlah tersebut, yang paling banyak belum terdaftar berasal dari Kecamatan Jebres.

Pelaksana BPS

Adanya laporan itu, kata dia, akan segera dikirimkan kepada BPS yang menjalankan coklit untuk menindaklanjuti. Peran KPU dala coklit tersebut hanya sebatas mengawasi pelaksanaannya saja. Seharusnya, coklit tersebut dilakukan mulai awal Oktober lalu, tetapi karena surat KPU Pusat baru turun kemarin, maka sejak surat tersebut turun coklit baru bisa dilakukan.

Disinggung mengenai mekanisme coklit, Wiranto yang juga dosen UNS ini mengatakan, proses tersebut esensinya hanya mencocokkan data yang masuk dan meneliti siapa-siapa yang belum terdaftar. Sedangkan teknisnya, bisa dilakukan dengan dua cara.

Pertama, melalui key person atau perantara, misalnya melapor ke kepala kelurahan atau aparat wilayah terdekat seperti RT atau RW. Sedangkan teknis kedua, informasi mengenai warga yang belum terdata datang dari berbagai pihak dan kemudian ditindaklanjuti.

"Coklit tidak seperti P4B yang pendataannya door to door. Tetapi lebih pada tindak lanjut terhadap laporan berbagai pihak mengenai anggota masyarakat yang belum terdata," imbuh dia.

Setelah coklit nanti, jika masih ada warga yang belum terdaftar, akan ada lanjutnnya pada tanggal 1-22 Desember. Berbeda dengan coklit, pendataan itu dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan kelurahan setempat. Terkait hal itu, KPU Kota sudah melayangkan surat untuk koordinasi pada 51 kelurahan. Selain itu, masyarakat juga diminta proaktif jika belum didata. (G18-17)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA