logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 15 Oktober 2003 Sala  
Line

Keraton Ganti Diundang Jadi Saksi

KERATON - Kalau dalam proses sebelum hingga pelaksanaan penataan kawasan pedagang kacamata dan cendera mata pihak keraton selalu menjadi inisiator dialog dan kompromi-kompromi, belakangan ini situasinya menjadi terbalik, dalam arti positif.

Pihak pedagang yang tergabung dalam HPKK, yang dulu sering berada pada posisi objek, kini menjadi subjek yang proaktif akan mengurus kepentingan internalnya, berkait dengan persiapan kegiatan usahanya di situ.

"Kami sudah diberi kabar dalam waktu dekat akan diundang untuk menyaksikan pengundian kios. Mereka juga menyatakan, akan menyelesaikan masalah internal HPKK. Kami menyambut baik dan menilai sikap itu sangat positif," ujar Suwadi, Manajer Proyek Revitalisasi Alun-alun Lor bagian timur, kepada Suara Merdeka, kemarin.

Dikatakannya, selaku tim teknis dalam revitalisasi Alun-alun Lor, khususnya penataan kawasan pedagang keris dan cendera mata, pihak keratonlah yang semula selalu berinisiatif untuk melakukan dialog. Ini dimaksudkan, selain menyangkut penyusunan perencanaan proyek fisik dan konsep idealnya, ada pula persoalan lain yang harus dibicarakan yaitu pihak-pihak yang akan memanfaatkan sarana pendukung peninggalan sejarah di kompleks keraton itu.

Jadi Saksi

Namun, lanjut Suwadi yang dibenarkan Ebit Pramudita selaku pengawas teknis, kini posisinya sudah berbalik karena kondisinya memang harus demikian. Artinya, urusan proses pekerjaan fisik memang menjadi tanggung jawab pelaksana proyek, tetapi yang menyangkut pemanfaatan sarana kios untuk usaha dagang keris dan cendera mata, para anggota HPKK adalah pemeran utamanya.

"Jadi, kami sedang menunggu undangan untuk menjadi saksi pengundian itu. Sekalipun diundi, mereka yang harus berada di kompleks kios kacamata atau cendera mata, ya akan mendapat undian untuk kios di blok masing-masing," tutur Suwadi.

Selain mengabarkan akan diadakannya pengundian kios, lanjut Suwadi dan Ebit, para pengurus HPKK yang datang ke Kantor Lembaga Hukum Keraton Surakarta (LHKS) dan menemui keduanya juga meminta gambar lay out kawasan yang ditata. Gambar kios cendera mata atau keris, kacamata, dan kios kemanusiaan, diperlukan untuk membantu saat pengundian.

Dikatakannya, sekalipun pengundian tidak jadi dilaksanakan kemarin, kesepakatan para pedagang untuk pindah atau menutup usahanya di kios lama, tetap dilakukan paling lambat 20 Oktober. Sebab, saat itulah dijadwalkan mulai dilakukan pembongkaran kios untuk kemudian diratakan. Bekas kios lama akan ditutup dengan lantai paving block.

"Kami berharap kesepakatan itu tetap dipatuhi, karena mulai 20 Oktober, kios lama dibongkar dan diratakan. Tempat itu akan menjadi halaman yang lapang dan ditutup paving," katanya.

Hingga kini, pekerjaan fisik yang menyangkut penyiapan sarana pendukung dan renovasi lima bangunan bersejarah sudah selesai 70%. Apabila jadwal tahapan berikut bisa tepat, pembongkaran dan pembangunan kios serta lanskapnya diperkirakan bisa rampung menjelang Lebaran. Pengerjaannya akan dilakukan gerak cepat dalam waktu lebih dari 10 jam per harinya. (won-17n)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA