logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 15 Oktober 2003 Sala  
Line

Pemasok Kaset Porno dari Daerah Pinggiran

RIBUAN keping kaset bajakan, antara lain berupa kaset porno, beredar di kota Sragen. Pemasaran kaset menjangkau perkantoran, terminal, dan pasar yang diedarkan pedagang secara keliling dan sembunyi-sembunyi.

Diduga para remaja di Sragen pun sudah ''kejangkitan'' kaset porno dengan harga Rp 5.000/keping. Terbongkarnya 1.300 keping kaset porno di rumah Ny Suwarsi, warga Nglombo, Desa Tenggak, Sidoharjo menjadi bukti Sragen menjadi pasar kaset porno dari daerah lain. Berikut petikan wawancara Suara Merdeka dengan Kapolres AKBP Drs Charles Himler Ngili.

Polisi akhirnya berhasil membongkar penyalur kaset porno di Sragen?

Keberhasilan polisi menguak pengedar kaset porno tidak lepas dari peran masyarakat. Masyarakat mulai sadar kalau peredaran kaset semacam itu meracuni generasi muda. Mereka tidak ingin generasi penerus rusak mentalnya akibat menikmati kaset tersebut. Temuan kaset perlu ditindaklanjuti, siapa pemasoknya dan jaringan peredaran mereka.

Apakah selama ini Sragen Kota dijadikan pasar?

Selama ini pemasok kaset porno itu belum termonitor. Operasi yang kerap dilakukan Polres terfokus di perkotaan, dan hanya ditemukan beberapa puluh keping kaset. Tapi ternyata pemasok utamanya berasal dari daerah pinggiran, di Nglombo, Desa Tenggak terletak sekitar enam kilometer dari Sragen Kota. Peredaran dilakukan di kota, tapi pemasoknya dari pinggiran.

Berarti temuan itu termasuk yang terbesar?

Temuan tersebut termasuk besar. Sebab pelakunya hanya membawa satu jenis kaset yang semuanya kaset porno. Lagi pula daerah pemasarannya kota kecil, seperti Sragen. Peredaran kaset bisa pula dilakukan orang per orang dengan memperdagangkan secara eceran.

Jika peredaran tidak dihentikan, apa dampak bagi generasi muda?

Kita berharap, peredaran kaset hanya sampai di situ. Jika tidak, ini akan meracuni dan merusak mental generasi muda. Sebab, sekarang apa yang seharusnya ditabukan para remaja, sudah dilanggar. Kasus perzinaan bukan rahasia lagi, bahkan pelajar seusia SLTA sudah ada yang menganggap wajar melakukan hubungan intim karena diduga sering melihat kaset video porno.

Apa tindakan selanjutnya untuk menghentikan peredaran barang haram itu?

Saya sudah memerintahkan Kasat Reskrim Polres (Widjiono SH-Red) mengembangkan penyidikan guna menguak serta memotong jaringan peredaran kaset di Sragen. Apakah Ny Suwarsi bertindak sendiri? Dia pasti mempunyai kolega atau jaringan yang sama-sama pemasok kaset dalam jumlah besar. Apakah penyalur mengambil dari luar Sragen atau menggandakan sendiri dengan peralatan khusus, itu akan kami selidiki dan pelakunya akan kami gulung.(Anindito AN-14s)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA