
| Rabu, 15 Oktober 2003 | Sala |
Pemkab Karanganyar Mengusut Kepemilikan Lahan Bekas KuburanKARANGANYAR - Pemkab Karanganyar langsung melakukan pengusutan atas kepemilikan lahan bekas kuburan etnis Tionghoa yang terletak di Banaran, Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, menyusul pengavelingan yang dilakukan warga setempat. ''Saya sudah minta pada Asisten I untuk mengusut kepemilikan lahan bekas kuburan itu,'' tandas Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Kastono DS ketika ditemui Suara Merdeka, kemarin. Sementara itu, undian bagi para warga yang mendaftar atas tanah kaveling itu, kemarin gagal dilaksanakan. Hingga kini belum diketahui penyebab kegagalan rencana itu. ''Sebenarnya, rencana undian itu dilaksanakan hari ini (kemarin-Red). Namun saya tidak tahu, kenapa undian itu tidak jadi dilaksanakan,'' kata Mamik Satam, salah satu warga yang tinggal di lahan itu. Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, lahan bekas kuburan Tionghoa yang terletak di Banaran, Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, habis dikaveling warga. Mereka memanfaatkan lahan dengan ukuran 50x125 m atau sekitar 8.000 m2 itu untuk permukiman. Bahkan, di beberapa sudut lahan kuburan yang sudah berusia sekitar ratusan tahun itu terdapat bangunan permanen yang sudah dihuni warga. Kastono mengungkapkan, sebagain lahan bekas kuburan itu secara sah milik anak mantan Bupati Karanganyar, Soedarmadji. Namun, lahan itu tidak dimiliki secara pribadi penuh, sudah dihibahkan atau diwakafkan pada masyarakat setempat untuk pembuatan masjid. ''Dalam waktu dekat ini Pemkab segera mengadakan rapat koordinasi untuk membahas kejelasan status lahan itu,'' kata dia.(G8-14n) |