logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 15 Oktober 2003 Sala  
Line

Aktivis Masjid Se-Surakarta Geruduk Mapolres

  • Tanyakan Kasus Penculikan

KARANGANYAR - Sekitar 100 aktivis masjid se-Surakarta yang tergabung dalam Fron Perlawanan Penculikan (FPP), kemarin siang menggeruduk Mapolres Karanganyar. Ini berkait dengan munculnya berbagai keresahan atas laporan yang diterima di posko pengaduan yang mereka dirikan.

Mereka mempertanyakan keresahan yang terjadi di masyarakat akhir-akhir ini, terutama masyarakat Desa Blumbang, Kecamatan Tawangmangu.

Di samping itu, mereka yang datang secara konvoi mengendarai sepeda motor dan dipimpin langsung oleh koordinatornya, Ahmad Sigit, juga minta jaminan kepada polisi untuk mencegah teror dan intimidasi serta penculikan yang menimpa masyarakat, sehingga masyarakat bisa hidup dengan tenteram.

Di ruang PPKO Mapolres, mereka yang sebagian besar menggunakan tutup muka itu diterima langsung oleh Kapolres AKBP Amrin Remico didampingi Wakapolres Kompol Sri Mulyati, Kabag Ops AKP Djunaidi, Kasat Reskrim AKP Suharyanto, Kasat IPP AKP Poniran, Kasat Bina Mitra Kompol Tri Winarno, dan Kasat Sabara, AKP Sutarto.

Di hadapan para polisi, Sigit yang ditunjuk sebagai juru bicara mengungkapkan, saat ini masyarakat merasa resah. Sebab, mereka diintimidasi orang-orang yang tidak dikenal.

''Pengaduan yang kami terima dari posko yang kami dirikan, Sularno dan beberapa warga Desa Blumbang, Tawangmangu, akhir-akhir ini diintimidasi oleh orang-orang yang tidak dikenal, apalagi intimidasi itu berkaitan dengan tuduhan teroris,'' tandasnya.

''Saya harap polisi bisa menjelaskan masalah yang sebenarnya sehingga masyarakat bisa hidup dengan aman seperti sedia kala. Jika benar ada intimidasi atau bahkan penculikan, apa tindakan polisi selanjutnya,'' pintanya.

Takut Melapor

Sebenarnya, lanjut dia, FPP sudah meminta masyarakat melapor kepada polisi jika ada hal-hal yang mencurigakan, namun kadang-kadang mereka takut melapor. Untuk itu, FPP membuka pos pengaduan bagi mereka yang merasa diintimidasi atau keluarganya diculik.

Posko pengaduan ini sebenarnya juga berfungsi membantu tugas-tugas polisi. Atau paling tidak, untuk mediasi.

''Kami mencoba berhitung pada polisi untuk bekerja sama supaya nanti tidak ada lagi orang yang menakut-nakuti masyarakat, sehingga mereka tidak lagi merasa takut dan cemas.''

Kapolres AKBP Amrin Remico menjelaskan, adanya isu intimidasi pada masyarakat terkait dengan terorisme yang terjadi belakangan ini adalah tidak benar. Apalagi intimidasi itu dilakukan oleh polisi. Penanganan teroris sepenuhnya adalah wewenang Polri. Sebelum melakukan penangkapan, Polri selalu mengadakan koordinasi dengan Polres setempat.(G8-14n)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA