
| Rabu, 15 Oktober 2003 | Berita Utama |
Kronik 2004Pasal DPD Belum Sempurna
JAKARTA- Hasil amandemen UUD 1945 oleh MPR RI dinilai masih ada kekurangan terutama terhadap pasal-pasal yang direvisi berdasarkan interes dan kompromi politik. Penilaian itu dikemukakan Wakil Ketua Komisi Konstitusi Albert Hasibuan usai rapat pimpinan Komisi Konstitusi di gedung MPR/DPR RI Jakarta, pekan lalu.'' Banyak pasal-pasal yang akan diganti oleh Komisi Konstitusi karena dinilai tidak tepat,''katanya. Dia memberi contoh, pasal mengenai Dewan Perwakilkan Daerah (DPD) yang belum sempurna. Juga pasal Mahkamah Konstitusi terutama pasal mengenai impeachment yang seharusnya dilakukan MPR tetapi berdasarkan amandemen impeachment dibentuk oleh Mahkamah Konstitusi. Selain itu, Albert mengatakan, kewenangan Komisi Konstitusi adalah menyempurnakan apa saja yang dinilai bertentangan dengan aturan yang berlaku. Dan ini menurutnya, tidak bertentangan dengan Ketetapan MPR. Senin pekan depan, lanjut Albert, pihaknya akan mendengarkan pendapat dari anggota Komisi Konstitusi tentang perubahan UUD 1945. Maka itu, lanjut Albert, masyarakat akan dimintai pendapatnya mengenai perubahan itu.(bn-35)
KPU Tetapkan Finalis Tender TI
JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah mempertimbangkan tiga dari sembilan perusahaan finalis yang mengajukan penawaran harga pada lelang pengadaan barang dan jasa teknologi informasi (TI) untuk Pemilu 2004. Hal itu diinformasikan Ketua Tim Tender Teknologi Informasi (TI) Chusnul Mari'yah di gedung KPU, Senin (13/10). Ketiga finalis yang mendapat penilaian tertinggi adalah PT Integrasi Teknologi (konsorsium), PT Berca Perkasa (konsorsium), dan PT Asaba Computer Center. Enam finalis lain, menurut Chusnul, dinilai gagal karena tidak memiliki dukungan prinsipal serta apabila ada komputer rusak di kecamatan, tidak ada jaminan kapan komputer itu akan diperbaiki. ''Sedangkan tiga finalis tadi memperoleh dukungan dari prinsipal dan ada jaminan paling lambat 1 X 24 jam komputer akan diganti,'' paparnya. Tim lelang masih membutuhkan waktu dua hari untuk melakukan penelitian item per item, setelah ketiga perusahaan itu mengajukan penawaran harganya. Diperkirakan pemenang tender baru bisa diumumkan setidaknya pada Rabu (15/10). Finalis yang kalah tender diberi kesempatan lima hari untuk mengajukan keberatan. Dengan demikian, lanjut dia, diharapkan 28 Oktober, pemenang tender TI sudah bisa melakukan tugas sepenuhnya. ''KPU tetap meminta informasi dari masyarakat mengenai riwayat perusahaan tersebut, apakah pernah tercatat melakukan corporate crime, kejahatan lingkungan, dan lain-lain. Masukan itu akan jadi pertimbangan untuk menentukan pemenang,'' jelasnya.(bn-69)
PBR Tak Dukung Capres
JAKARTA-Partai Bintang Reformasi (PBR) hingga kini belum berpikir untuk ikut dukung-mendukung calon presiden (capres), karena prioritas saat ini adalah konsolidasi kompetisi pemilu legislatif. Salah seorang ketua DPP Bursah Sarnubi mengatakan hal itu di Jakarta, Senin (13/10). Selain itu, lanjut dia, PBR saat ini juga belum mencalonkan, termasuk ketua umum KH Zainuddin MZ, sebagai capres. Mengenai figur yang mempunyai peluang kuat menjadi presiden, Bursah memperkirakan tidak jauh dari bidikan PDI-P dan Golkar serta kombinasi Muhammadiyah dan NU. Dikatakan, basis politik riil tidak bisa diubah secara cepat dan para kandidat yang terpilih masih tetap mengandalkan dukungan konstituen lama atau pemilih tradisional masing-masing. ''Jadi, hanya akan ada empat pasang capres-cawapres saja yang potensial. Namun untuk menghitung peluang masing-masing sekarang masih sulit karena semuanya masih sangat cair.' Disinggung peta perpolitikan di masa datang, ia memperkirakan konfigurasinya didominasi dua kekuatan utama, yakni nasionalis dan Islam. Partai-partai yang ada saat ini akan mengkristal ke kedua kutub tersebut. Seandainya kubu nasionalis memenangi Pemilu 2004 dan berkuasa, partai Islam akan menjadi oposisi, dan sebaliknya. Dia berpendapat kedudukan pihak oposisi dan yang berkuasa sama-sama penting dalam kehidupan berdemokrasi. Dengan demikian, perpolitikan di masa depan tidak lagi berbasiskan ideologi semata tetapi terfokus pada program partai yang diperjuangkan untuk meyenangkan hati rakyat. (bn-13) |