logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 15 Oktober 2003 Semarang & Sekitarnya  
Line

Pedagang Mengadu ke Satpol PP

Sudah Bayar Tak Dapat Kaveling

BALAI KOTA- Sejumlah pedagang dugder mendatangi Kantor Satpol PP Kota, Selasa (14/10). Mereka meminta perlindungan dan didampingi untuk mendapatkan haknya. Sebab merasa sudah membayar, namun tidak mendapatkan kaveling.

Para pedagang tersebut menunjukkan kuitansi dan nomor petak yang akan ditempati di Jl Agus Salim. Mereka berharap bisa menempati lokasi sesuai pesanan.

Para pedagang yang meminta kejelasan tersebut tak hanya dari Semarang. Sesuai dengan daftar yang mereka tuliskan ketika di kantor Satpol PP, para PKL ada yang datang dari Jawa Timur dan Jawa Barat.

Mereka mengaku telah memberikan uang kaveling pada Sutopo, Parno, dan Iswandi dengan besaran sesuai dengan permintaan kaveling. Jauh hari sebelum barang dagangan datang, mereka sudah memesan tempat dengan membayar penuh per kaveling.

Ana (50), pedagang yang mengaku dari Surabaya sudah membayar uang Rp 300.000, namun sampai kemarin belum mendapatkan tempat untuk berjualan.

Janji PPJ setelah menerima uang, yakni akan menempatkan pedagang di Jl Agus Salim ternyata tidak terbukti. ''Kami tidak boleh mendirikan tenda, padahal nomor kaveling ada dan sudah membayar.''

Dia mengaku, tidak hanya satu atau dua kali berjualan di Jl Agus Salim. Pedagang itu berharap bisa berjualan di jalan itu, seperti halnya yang lain. Dia tidak ingin ribut-ribut. Jika tidak boleh menempati Jl Agus Salim, dia akan meminta uangnya kembali.

Pangat (46), asal Tegalwareng Semarang, mengaku sudah membayar tempat jauh hari sebelumnya. Namun dirinya tidak mengerti lantaran dilarang menggelar dagangan.

Camat Semarang Tengah Arief Moelia Edie, yang mendatangi para PKL di Satpol PP menyatakan, ada oknum tidak bertanggung jawab dalam hal ini. Soal penempatan, dia berjanji akan menempatkan di Kota Lama. Sebab lokasi yang tersisa hanya di kawasan itu.

Soal uang yang telah disetor pedagang, dia menegaskan, Pemkot tidak menerima apa pun. ''Kami, baik dari kecamatan maupun kelurahan, tidak menerima uang apa pun.''

Sementara itu, Ketua PPJ Sutopo yang mengaku sebagai Ketua Panitia Kecil dalam menyiapkan lokasi pedagang dugder menyatakan siap mengembalikan uang pedagang yang tidak puas dengan adanya perubahan lokasi. Hal itu karena sudah menjadi konsekuensi yang ditanggungnya.

Bahkan, lanjut dia, pihaknya telah mengembalikan uang sebagian pedagang. Hanya saja, dia meminta kepada para pedagang memaklumi bahwa kemungkinan uang yang dikembalikan tidak penuh. Itu disebabkan, uang sewa lahan yang diterimanya beberapa persen sudah digunakan untuk biaya operasional.

''Saya mendapat laporan dari anggota kalau sudah ada uang pedagang yang dikembalikan mulai sore tadi (sore kemarin-Red). Bahkan ada pedagang yang mau mengerti, uang yang dikembalikan tidak penuh karena sudah digunakan untuk biaya operasional,'' katanya, semalam.

Dia mengaku uang sewa yang diterima dari para pedagang belum disetorkan ke Dinas Pariwisata. Hal itu karena munculnya persoalan tempat yang hingga kini belum selesai. (G7,G5-83)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA