logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 14 Oktober 2003 Berita Utama  
Line

Hentikan Pelayanan Khusus untuk Pejabat yang Naik Haji

JAKARTA - Perwakilan RI di Arab Saudi, khususnya Bidang Urusan Haji diminta tidak melayani tamu pejabat dari Indonesia selama musim haji. Mereka hendaknya lebih berkonsentrasi kepada pelayanan jamaah haji biasa.

Banyaknya pejabat negara baik eksekutif maupun legislatif yang minta dilayani sebagai tamu dinilai merupakan salah satu penyebab kurangnya pelayanan haji.

Ketua Tim Pemantau Haji Komisi VI DPR Heri Akhmadi (F-PDIP) mengemukakan hal itu kepada wartawan di gedung DPR, Senin kemarin. Dia yang didampingi dua anggota tim lain yakni Mochtar Adam (Fraksi Reformasi) dan Syahrul Azmir Matondang (F-PDIP) dalam kesempatan itu menjelaskan hasil pemantauan tim terhadap persiapan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia pada 2004.

Heri menjelaskan, Tim Pemantau DPR yang terdiri atas lima anggota Dewan itu menemukan bahwa selama musim haji 2003 ada lebih dari 220 pejabat yang menunaikan ibadah haji dengan status tamu.

"Mereka memperoleh pelayanan VIP mulai penjemputan di bandara, angkutan selama di Tanah Suci dan penginapan di hotel berbintang," katanya.

Dia mengatakan, biaya melayani para pejabat negara tersebut diperkirakan tidak kurang dari Rp 5 miliar dan semua itu dibiayai dengan uang jamaah haji yang disetor dalam bentuk biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

Pelayanan Khusus

Dia menyebutkan, tidak hanya pada musim haji para petugas Indonesia di Arab Saudi itu harus melayani para pejabat Indonesia yang melakukan ibadah ke sana. Di luar musim haji pun terdapat ratusan pejabat negara yang umrah meminta pelayanan khusus.

"Bidang Urusan Haji Indonesia di Arab Saudi telah menjadi layaknya biro perjalanan umrah dan haji pejabat negara Indonesia."

Dia mengemukakan, kini Perwakilan RI di Arab Saudi mengoperasikan tiga wisma haji yaitu di Jeddah, Madinah, dan Makah. Ketiga wisma yang disewa dari perusahaan Arab Saudi tersebut setiap tahun memerlukan biaya puluhan miliar yang diambil dari setoran jamaah haji.

Dia menjelaskan, dalam rapat kerja Komisi VI dengan Menteri Agama sebenarnya telah disepakati untuk menggunakan BPIH yang disetor sepenuhnya untuk melayani para haji. Bahkan, disepakati pula akan dikeluarkan surat edaran yang meminta agar pejabat yang menunaikan haji dan umrah tidak meminta pelayanan kepada Perwakilan RI di Arab Saudi.

Namun, tampaknya praktik itu masih berlanjut hingga sekarang. "Kebiasaan pejabat minta dilayani itu harus segera dihentikan," tegasnya.

Dalam kaitan itu, Tim Pemantau Komisi VI DPR telah meminta Bidang Urusan Haji untuk tidak lagi mengalokasikan anggaran, staf, dan prasarana untuk melayani pejabat yang berhaji yang meminta dilayani sebagai tamu.

"Menurut rencana, pejabat yang beribadah haji dengan status tamu Perwakilan RI di Arab Saudi nanti akan diinapkan di pemondokan haji biasa," ujarnya.(nas-78e)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA