logo SUARA MERDEKA
Line
 Semarang & Sekitarnya Minggu, 28 September 2003  
Line

Pompanisasi Ilegal di Sungai Lusi Menjamur

GROBOGAN - Pengambilan air dari Sungai Lusi, Serang dan Tuntang dengan menggunakan mesin penyedot atau lebih populer dikenal dengan istilah pompanisasi, belakangan ini bermunculan di sejumlah sungai itu.

Bahkan pompanisasi ilegal (tanpa dilengkapi izin) di Sungai Lusi dan Serang juga mulai menjamur.

''Pompanisasi itu harus ditertibkan. Kalau tidak segera dilakukan, tidak menutup kemungkinan air dari Waduk Kedungombo yang digelontorkan lewat Serang dan Lusi habis disedot petani dengan pompa penyedot. Akibatnya, distribusi air untuk kepentingan pertanian tanaman pangan di beberapa jaringan irigasi teknis waduk itu tidak terpenuhi,'' kata Ngadiman (40), petani Klambu kemarin.

Dia mengatakan hal itu di sela-sela menyaksikan penyerahan bantuan 16 unit pompa dari Pemkab Grobogan pada petani Tegowanu, Tanggungharjo, Ngaringan, Klambu, Kedungjati, Kradenan, Pulokulon, dan Purwodadi di Taruman Klambu. Rencananya sejumlah pompa itu akan digunakan untuk mengairi 1.460 hektare sawah tadah hujan di Desa Curug, Padang, Pendem, Kalangdosari, Belor, Bandungsari, Ngaringan, Taruman, Wates, Pakis, Karangharjo dan Kalongan. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati H Bambang Pudjiono SH.

Dikatakan, distribusi dan penggunaan air untuk kepentingan tanaman pangan, itu sudah diatur balai pengelola sumber daya air (BPSDA) dengan baik. Termasuk kebutuhan selama musim tanam padi dan palawija dicukupi sesuai perhitungan debit air yang ditampung di Waduk Kedungombo. Begitu pula kebutuhan air bersih yang dikelola PDAM Grobogan dan Semarang.

Meski demikian, di daerah hilir seperti Pati, Demak dan Kudus kadang mengalami kekurangan pasokan. Sebab dalam perjalanan, airnya terbuang melalui saluran rusak, penguapan dan pengambilan yang tidak sesuai prosedur, sehingga memunculkan banyak protes dari kelompok tani di beberapa daerah itu ke Grobogan. Oleh karena itu mereka tidak segan-segan merazia sendiri pompa yang terpasang di pinggir-pinggir sungai.

Belum lagi kalau kekurangan pasokan itu diakibatkan adanya pompanisasi ilegal di sepanjang Lusi. Maka petani Kudus bisa marah dan datang ke Klambu. ''Tahun lalu gara-gara air Kedungombo di Kudus menipis, sejumlah petani daerah itu ke Klambu mempersoalkan pompanisasi ilegal,'' katanya.

Wakil Bupati Grobogan H Bambang Pudjiono SH mengatakan, dari 16 unit pompanisasi itu, hanya satu yang diberikan pada petani Desa Taruman Kecamatan Klambu. Lainnya lebih banyak diberikan pada petani di Ngaringan. (A23-45)


Berita Utama | Bincang - Bincang | Semarang | Karikatur | Olahraga | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA