
| Sabtu, 20 September 2003 | Tajuk Rencana |
Menteri dan Calon Presiden- Muncul lagi sebuah polemik: haruskah menteri yang mencalonkan diri menjadi presiden mundur dari jabatannya? Polemik itu bermula dari pendapat kalangan DPP PDI-P, bahwa menteri yang masih menjabat tidak etis mencalonkan diri sebagai presiden. Sebab, mereka masih berperan sebagai pembantu presiden. Kalau toh tetap mencalonkan diri, konsekuensinya mereka harus mundur dari jabatannya. Hal itu antara lain dikemukakan Pramono Anung yang Wakil Sekjen, Roy BB Yanis dan lain-lain. Pemikiran itu segera mendapat tanggapan cukup sengit dari kalangan partai politik lain. Antara lain ada yang menilai bahwa pemikiran tersebut tidak lain sebagai arogansi politik dari partai yang berkuasa. - Lain lagi tanggapan salah seorang menteri yang juga mencalonkan diri menjadi presiden. Yusuf Kalla, Menko Kesra yang nyalon melalui partainya Partai Golkar, menanggapi pemikiran tersebut dengan nada datar-datar saja. Dia tetap akan mengajukan diri sebagai calon presiden lewat partainya, tapi tidak perlu mundur dari jabatannya. Dalam menjalankan tugas membantu presiden, selama ini dia tidak pernah berbeda pendapat. Dia akan terus menjalankan tugas-tugas tersebut sebaik-baiknya seperti biasa. Maksudnya seperti ketika dia belum mencalonkan diri sebagai presiden. Dia juga menjamin tidak akan menggunakan jabatannya itu untuk keuntungan diri sendiri sebagai calon presiden. - Menjelang pemilu 2004 kita dihadapkan kepada berbagai sistem yang belum pernah terjadi di negeri ini. Salah satunya adalah keterbukaan bagi semua warga negara yang memenuhi syarat untuk mencalonkan diri. Pada era kepemimpinan Soeharto, calon presiden menjadi monopolinya. Yang berani nyalon bisa terkena berbagai akibat. Lazimnya partai politik mengajukan ketua umumnya sebagai calon. Sebab, yang dipilih menjadi orang nomor satu tentulah kader terbaik. Namun, dalam praktik politik tak selalu terjadi demikian. Ada yang mencalonkan tokoh dari luar partai. Partai Golkar malah menyelenggarakan konvensi yang memunculkan 19 calon, meskipun banyak orang menduga pada akhirnya Bung Akbar Tandjung, ketua umum partai itu, yang bakal dipilih. - Pendapat kalangan DPP PDI-P ada yang bisa dipahami tetapi ada juga terasa kurang pas dengan sistem politik sekarang. Dari sisi etika memang kurang pas seseorang yang masih menduduki jabatan pembantu presiden malah mencalonkan diri menjadi presiden. Kecuali itu, kekhawatiran bahwa menteri yang mencalonkan diri akan menggunakan fasiltas yang dimiliki untuk kepentingan pencalonannya juga masuk akal. Sulit dibedakan antara peran seorang menteri yang nyalon ketika dia melakukan perjalanan dinas ke daerah, kemudian ''nyambi'' mendatangi konvensi, bagi-bagi bantuan, pidato ke sana ke mari untuk kepentingannya. Praktik politik lama, ketika para menteri ramai-ramai kampanye untuk Golkar, terulang. - Dalam sistem politik sekarang, semua orang bebas mencalonkan diri menjadi presiden, asal memenuhi syarat yang telah ditetapkan dalam undang-undang. Apalagi tokoh-tokoh partai politik. Baik ketua umum maupun yang bukan sama-sama punya hak mencalonkan diri. Anggota Kabinet Gotong-royong terdiri atas tokoh-tokoh partai politik. Tidak seluruhnya dari PDI-P. Sangat masuk akal kalau di antara mereka ada yang berhasrat nyalon atau oleh partainya diajukan sebagai calon. Kepentingan politik tidak akan menimbang-nimbang etika. Hal itu lebih merupakan konsekuensi dari sistem politik sekarang. Sistem yang menurut pendapat pakar politik Dr J Kristiadi amburadul, meskipun dia sependapat menteri yang nyalon seharusnya mundur. - Dalam ketentuan pun masalah-masalah tersebut tidak diatur. Semua pada akhirnya bergantung pada hati nurani para politikus. Hal itu bisa dimaklumi, mengingat ketentuan-ketentuan tersebut hasil tawar-menawar politik antara partai besar belaka. Bukan menyangkut substansi bagaimana yang secara idiil seharusnya berlaku. Lihatlah pembahasan soal syarat calon presiden, ketika terjadi debat panjang dan tawar-menawar tentang pendidikan, terdakwa atau bukan, masalah kesehatan fisik dan lain-lain. Semua menjadi bahan permainan partai besar. Berputar-putar di sekitar kepentingan para tokoh partai besar itu, mengabaikan sama sekali hal-hal yang sebenarnya wajar-wajar saja. |