logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 20 September 2003 Sala  
Line

Pedagang Bayi Harus Dihukum Berat

  • Sering Gunakan Perempuan

KADIPIRO - Pelaku perdagangan bayi harus dihukum seberat-beratnya. Ketua Pusat Studi Wanita Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Widiastuti SH MS menjelaskan, perdagangan bayi merupakan perdagangan manusia.

"Ini jelas sangat tidak manusiawi, apa pun alasannya. Para pelaku itu sepertinya tidak memiliki hati nurani. Karena itu, hukuman seberat-beratnya harus dilakukan," jelas dosen Fakultas Hukum Unisri yang saat ini tengah meneliti legalitas aborsi itu.

Dia juga mengatakan, perdagangan bayi biasanya dilatarbelakangi oleh sejumlah faktor antara lain karena kehamilan yang tidak dikehendaki seperti hamil di luar nikah dan karena alasan ekonomi. Akan tetapi, hal itu bukan menjadi alasan untuk melakukan perdagangan bayi.

"Kalau memang masalah ekonomi, sebenarnya dapat diatasi dengan cara lain dengan tidak menjual bayi. Ada kok, orang tua yang menyerahkan anak mereka untuk diasuh orang lain agar masa depannya lebih baik, tetapi dengan cara yang benar, tidak dijual begitu," katanya.

Masalah perdagangan bayi, lanjut dia, dapat dilakukan oleh orang tuanya secara langsung, dapat juga oleh suatu sindikasi kejahatan.

Apa pun bentuknya, kata dia, masalah itu harus diusut tuntas agar anak terlindungi.

Perdagangan bayi terjadi karena ada permintaan dan penawaran. Sebenarnya dalam peraturan perundang-undangan, sudah ada mekanisme adopsi anak sehingga anak tetap mendapat perlindungan yang baik.

Pada bagian lain dia juga mengatakan, saat ini banyak kegiatan ilegal yang menggunakan perempuan sebagai pelakunya. Sebab, perempuan lebih luwes dan tidak mudah ketahuan orang lain.

"Misalnya narkoba, perdagangan bayi, kalau menggunakan perempuan tidak akan kelihatan. Kalau perempuan menggendong-gendong bayi kan biasa, kalau laki-laki akan cepat ketahuan," jelasnya.

Hal itu, lanjut dia, menunjukkan bahwa posisi perempuan masih sebagai subordinat. Permasalahan tersebut sangat kompleks sehingga perlu perhatian semua pihak. (F11-83n)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA