logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 20 September 2003 Sala  
Line

PKS Terima Caleg dari Luar

KLATEN- Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Klaten membuka pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) baru bagi masyarakat umum.

Partai berlambang bulan sabit kembar dengan kuntum padi di tengah ini mempersilakan siapa saja yang berminat asalkan melalui mekanisme dan kriteria yang ditetapkan.

Ketua Panitia Penjaringan Caleg Amir Tohar mengatakan, pendaftar tidak diperkenankan mendaftarkan sendiri, melainkan melalui perwakilan dari massa pendukungnya meski bukan kader PKS.

''Syarat khusus ini untuk menghindari adanya ambisi dan nafsu pribadi dari seorang calon pendaftar. Prinsipnya, jabatan atau kedudukan itu tidak boleh diminta, tapi jangan ditolak bila ditunjuk. Jadi mengalir saja,'' kata Amir didampingi Humas DPD PKS Klaten Pardikepada wartawan, Jumat (19/9) kemarin.

Syarat tersebut sekaligus akan membuktikan kemampuan melakukan lobi dari calon bersangkutan. Setelah mendapatkan dukungan massa yang didahului dengan lobi-lobi, baru calon bersangkutan boleh didaftarkan melalui DPD, DPC (Cabang) dan DPRa (Ranting).

Namun sebelumnya, akan ada pemilu internal yang akan dilakukan oleh 1.700 kader PKS yang tersebar di DPD, DPC dan DPRa terhadap seluruh pendaftar.

''Yang jelas, dalam proses penjaringan ini kami menjamin 99,9 persen bakal ada caleg independen yang nota bene bukan kader parpol. DPP PKS sebelumnya telah mengeluarkan seruan sehubungan dengan hal itu.''

Dalam pendaftaran yang ditutup 30 September mendatang ini, PKS juga memberikan kesempatan 30 persen caleg bagi kaum perempuan. ''Kalau pun nanti melebihi 30 persen, atau bahkan mencapai 60 persen, silakan saja.''

Empat Kursi

Nomor urut caleg, jelas dia, tidak mempengaruhi penetapan akhir, melainkan berdasarkan jumlah suara yang diperoleh. Untuk Pemilu 2004, partai yang sebelumnya bernama Partai Keadilan ini mentargetkan empat kursi atau 80 ribu suara.

Adapun kriteria pendaftar yang diperbolehkan, di antaranya harus memiliki kredibilitas, moralitas, bisa mengemban amanah serta tidak merusak citra partai. Calon harus memiliki responsibility terhadap masyarakat sekitar, smart dan punya basis massa yang signifikan.

''Pendaftar harus bersedia menanggung biaya kampanye untuk dirinya sendiri.'' (G13-14)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA