logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 20 September 2003 Sala  
Line

Operasi Wanalaga Tangkap Pencuri Kayu

WONOGIRI-Operasi Wanalaga yang digelar jajaran Polres Wonogiri bekerja sama dengan Polisi Hutan (Polhut) Perum Perhutani, menangkap basah tersangka pencuri kayu hutan bernama Boiran (37), warga Dusun Ngrandu Desa Gadungan Kecamatan Kismantoro Kabupaten Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Drs Subandi didampingi Kasatserse AKP Santosa SE, Jumat (19/9), membenarkan adanya penangkapan tersangka sebagai pencuri yang menebang kayu hutan tanpa izin. Tindakan tersangka ini dapat diancam hukuman penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 50 ayat 3 huruf e Undang-undang Nomor 4 Tahun 1999 tentang Hasil Hutan.

Penangkapan tersangka di kawasan hutan petak 41A Kidangan Plosorejo Kismantoro yang masuk dalam Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Purwantoro.

Pagi sekitar pukul 06.00 anggota Polhut Jumiran bertugas meronda areal hutan di Plosorejo.

Sesampainya di dekat petak 41A hutan Kidangan, dia mendengar ada suara pohon roboh. Segera dia menuju arah suara tadi dan akhirnya menemukan Boiran masih asyik memotongi kayu sonokeling yang baru saja ditebang itu.

Pohon tersebut dipotong-potong menjadi gelondongan panjang 2 meter, dengan garis tengah 19 dan 16 sentimeter.

Karena tindakan pemotongan yang dilakukan tersangka tidak memiliki dokumen izin sah tebang, dia ditangkap dan akhirnya diserahkan ke Polsek Kismantoro.

Untuk proses selanjutnya, tersangka berikut barang bukti berupa dua gelondong kayu sonokeling hasil tebangannya dan peralatan gergaji, diserahkan ke Mapolres Wonogiri. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, tersangka kini ditahan di Polres Wonogiri.(P27-14k)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA