
| Sabtu, 20 September 2003 | Berita Utama |
Tak Pernah Ikut Kunjungan Kerja
DARI 100 anggota DPRD Jateng, ternyata ada yang tidak pernah ikut kunjungan kerja ke luar negeri ataupun luar daerah. Namun, jumlah anggota Dewan yang belum pernah nglencer hanya sebagian kecil, antara lain H Zuber Syafawi SAg dan Suryo Sumpeno. Zuber Syafawi mengatakan, kunjungan kerja ke luar negeri tidak pernah memberikan hasil yang sebanding dengan anggaran yang digunakan. Dia berpandangan, kegiatan itu tidak bernilai manfaat bagi pembangunan di Jawa tengah. "Itu yang membuat saya harus berpikir seribu kali bila diminta ikut kegiatan seperti itu. Hanya akan menyakiti hati rakyat," paparnya, Jumat. Di samping alasan itu, ketidakikutannya sebagai bentuk empati kepada rakyat, karena saat ini rakyat masih menghadapi berbagai persoalan yang tak kunjung selesai. Anggota Dewan dari Partai Keadilan Sejahtera itu mengungkapkan, sebaiknya kunjungan kerja ke luar negeri ditinjau ulang, bahkan tidak perlu dilaksanakan. "Kalau kunjungan hanya melihat-lihat tanpa follow up, buat apa diadakan. Lebih baik jika anggaran yang digunakan dialihkan untuk kepentingan rakyat, seperti meringankan penderitaan masyarakat akibat kekeringan dan lain-lain." Sementara, Suryo mengemukakan, dia enggan mengikuti kunjungan kerja karena pertimbangan asas manfaat. Selama ini, tutur dia, kunjungan kerja tidak memberi hasil sepadan dibandingkan dengan uang rakyat yang dikeluarkan. Kalaupun ada hasilnya, relatif kecil. "Saya melihat setiap kunjungan kerja tidak pernah memberikan hasil atau manfaat bagi rakyat. Karena itu, saya selalu menolak ketika diajak untuk mengikuti kegiatan tersebut," ujar Suryo Sumpeno di ruang FPDI-P, Jumat (19/9). Tidak hanya itu, anggota Komisi D DPRD Jateng itu juga mengaku tidak pernah bersedia mengikuti kunjungan kerja ke luar daerah. Padahal, hampir setiap bulan komisi-komisi di DPRD mempunyai agenda kunjungan kerja ke luar daerah, minimal sekali. Bentuk kunjungan ke luar daerah, biasanya tidak berbeda dari kunjungan kerja ke luar negeri. Pasalnya, mereka juga hanya melakukan peninjauan, jalan-jalan, dan pulangnya membuat rangkuman dan simpulan tanpa aksi yang jelas. Dipertanyakan Hasilnya Di pihak lain, lawatan Komisi B DPRD Jateng ke Sharjah, Uni Emirat Arab banyak mendapat tanggapan dari masyarakat. Salah satunya adalah Komite Penyelidikan Pemberantasan KKN (KP2KKN). Lembaga itu menilai, lawatan anggota DPRD Jateng terus-menerus ke luar negeri dengan mengatasnamakan kunjungan kerja atau studi banding harus dilihat seberapa besar kepentingannya. "Yang kami tahu, hasil studi banding atau kunjungan kerja selama ini tidak terlihat adanya dampak positif untuk perbaikan ekonomi masyarakat Jateng," kata Sekretaris KP2KKN Muhajirin SH kepada wartawan di Hotel Muria, Jumat (19/9). Lebih lanjut dia menuturkan, kunjungan tersebut hanya pemborosan anggaran. Jika ingin efisiensi, seharusnya yang ke sana tidak banyak tapi cukup perwakilan saja. "Kalau itu namanya rombongan." Sebenarnya biaya lawatan tersebut bisa dialihkan untuk sektor-sektor yang penting dan menyentuh masyarakat. "Pergi ke luar negeri merupakan pemborosan dan menghambur-hamburkan uang rakyat," tandasnya. Dia menyesalkan, tidak adanya pertanggungjawaban para anggota Dewan yang berkunjung ke luar negeri itu. "Dari aspek keadilan, kami melihat biaya untuk kunjungan ke luar negeri tersebut, semestinya akan lebih baik dan terhormat apabila dimanfaatkan untuk perbaikan dan peningkatan masyarakat terutama masyarakat miskin," papar Muhajirin. KP2KKN kini sedang meneliti, seberapa besar manfaat mereka melakukan kunjungan kerja dan hasilnya sejauhmana. "Bila itu tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka KP2KKN dengan berbagai komponen akan mendesak terus meminta pertanggungjawaban publik atas dana-dana yang mereka gunakan," tuturnya. Muhajirin memperkirakan, para anggota Dewan yang mengadakan kunjungan kerja ke luar negeri tidak hanya sekali tetapi puluhan kali. "Saya kira setiap komisi mengagendakan ke luar negeri, seperti ke Cina, Uni Emirat Arab atau Eropa," ujar dia. KP2KKN juga mendesak pada unsur pimpinan Dewan dan eksekutif supaya secara tegas mengevaluasi berbagai kunjungan ke luar negeri, dan melihat dampaknya bagi masyarakat. Semua harus dipertanggungjawaban kepada masyarakat. "Jika langkah hukum, kami masih mempertimbangkan dan melihat sejauhmana pelanggaran-pelanggarannya. Itu yang masih kami kaji," jelasnya. Seharusnya, setiap komisi itu kerjanya tidak hanya seremonial atau kunjungan saja, tetapi kerja-kerja yang bisa mendukung perbaikan ekonomi masyarakat.(H1,G1,H3-69j) | |||||