
| Sabtu, 20 September 2003 | Berita Utama |
Kapolri: Ada Penangkapan Segera Beritahu KeluargaJAKARTA- Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar beserta jajarannya, kemarin klarifikasi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kedatangan Da'i tersebut dalam rangka membicarakan hal-hal yang masih terkait dengan penangkapan aktivis muslim yang diduga terkait dengan terorisme belakangan ini. Kedatangan Da'i ke MUI menyedot perhatian wartawan dalam dan luar negeri. Hal itu menyebabkan bangsal di depan Sekretariat MUI dipadati para wartawan tersebut. Para pengunjung Masjid Istiqlal yang hendak shalat jumat pun tergoda untuk mendekati kerumunan wartawan yang begitu antusias menunggu pertemuan itu selesai. Pertemuan baru selesai saat waktu mendekati azan zuhur. Ketua MUI H Amidhan memberikan keterangan pers terlebih dulu kepada wartawan yang sudah mengepung rapat pintu keluar sekretariat. Kepada wartawan, Amidhan menjelaskan, maksud pertemuan untuk memperbaiki komunikasi dan meluruskan apa yang selama ini terjadi kesimpangsiuran atau kesalahpahaman.
Selain itu, MUI juga memberikan beberapa saran kepada Kapolri. "Kami juga menyarankan agar setiap penangkapan segera saja pihak keluarga diberi informasi," katanya. Saat ditanya, apakah sudah ada kesepakatan, Amidhan hanya menjawab, akan dibuat saluran komunikasi semacam crisis centre sehingga akan ada penjelasan yang cepat sampai atau bila ada pertanyaan dari MUI dan bisa cepat dibalas. Sementara itu, Kapolri yang tampil dalam kesempatan kedua mengungkapkan, Polri tetap akan mengusut tuntas jaringan terorisme. Sebab, berdasarkan keterangan dari tersangka yang ditangkap ditengarai masih ada sejumlah bom yang disimpan, serta orang-orang yang berkemampuan merakit bom masih berkeliaran di mana-mana. Sekali lagi Da'i menyatakan tidak mau berpolemik, apakah penangkapan yang dilakukan menyalahi prosedur atau tidak. Karena Polri menganggap, apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan prosedur. Namun, keluarga korban berpendapat sebaliknya. "Jika kami dianggap salah, silakan saja kesalahan kami diselesaikan dengan proses hukum (gugatan praperadilan-Red). Jangan lewat opini-opini yang tidak jelas. Dengan demikian, hukum yang akan menjustifikasi, apakah langkah kami benar atau salah," katanya. Selain itu Kapolri berjanji akan segera memberitahukan keluarga tersangka apabila pihaknya melakukan penangkapan. (F4-69j) |