
| Sabtu, 20 September 2003 | Berita Utama |
MUI Akan Bahas Dokumen Sri RejekiSEMARANG-Isi sebagian besar dari 16 dokumen yang ditemukan di Jl Taman Sri Rejeki Selatan VII/2 Kalibanteng Kidul, Semarang bersifat destruktif atau merusak. Jika dibaca orang-orang yang tidak mengerti betul bahasa Arab akan sangat membahayakan, karena besar kemungkinan terjadi salah tafsir. Oleh karena itu, setelah diterjemahkan pakar bahasa Arab di Semarang Dr H Ma'mun Effendy Nur Lc, dokumen tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Polri dengan para kiai dan tokoh agama di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Langkah tersebut dimaksudkan untuk menumbuhkan kesamaan persepsi di tengah masyarakat, khususnya antara pihak kepolisian dan tokoh-tokoh agama. Hasil kajian dokumen akan ditindaklanjuti dengan menciptakan suatu kebijakan berskala nasional sebagai langkah antisipasi terhadap munculnya gerakan radikalisme. "Nanti dokumen itu akan dibahas MUI Pusat agar dipelajari lebih dalam oleh para ahlinya. Termasuk juga dokumen hasil print out Imam Samudera yang mencantumkan organisasi Jamaah Islamiyah (JI). Dari situ bisa ditentukan, apakah dokumen-dokumen itu nantinya perlu dilarang keberadaannya atau tidak," jelas Kapolda Irjen Didi Widayadi kepada wartawan, Jumat (19/9). Kapolda yang didampingi Direktur Reskrim Kombes Rusbagyo, kemarin menunjukkan resume terjemahan 16 dokumen yang telah dipelajari dan diterjemahkan Dr H Ma'mun Effendy Nur Lc MA, dosen IAIN Walisongo Semarang. Dokumen tersebut, antara lain berisi strategi perang dan kemiliteran, pengenalan berbagai macam senjata api, cara merakit bom, cara penembakan dan penghancuran sasaran, jenis-jenis tank dan perawatannya. Selain itu, memuat ilmu peta dan artileri medan, teknis penyerangan, dan cara menghadapi musuh dengan ilmu beladiri. "Ada pula risalah berisi persiapan materi berjihad dan melangkah di jalan Allah. Tapi penafsirannya menyimpang dan destruktif," tambah Kombes Rusbagyo. Mengenai kemungkinan ada pihak di luar empat tersangka kelompok Sri Rejeki yang menggandakan dan memiliki dokumen tersebut, Kapolda mengatakan, kemungkinan itu kecil. Meski demikian, jika ada yang memegang dokumen serupa, dia mengimbau agar segera menyerahkan ke polisi. Sebab jika dibaca oleh orang awam, isi dokumen yang diduga dicetak di Pakistan dan Afghanistan itu sangat rentan salah tafsir. Keterangan Kapolda sedikit berbeda dengan keterangan Dr H Ma'mun Effendy Nur Lc MA yang menerjemahkan dokumen tersebut. Secara terpisah, dia menyatakan, dokumen itu akan berbahaya bila jatuh kepada orang yang tidak bertanggungjawab. Materi dalam dokumen tersebut bisa disalahgunakan untuk perbuatan merusak. (G3,G5-69) |