
| Sabtu, 20 September 2003 | Berita Utama |
Hari Libur Dialihkan, Kesakralan Berkurang
SEMARANG - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Tengah meminta agar pemerintah pusat meninjau kembali kebijakan mengalihkan hari libur keagamaan ke hari lain. Kebijakan itu dinilai hanya mempertimbangkan aspek praktis, tetapi dapat mengurangi aspek kesakralan. Ketua DPW PPP Jawa Tengah KH Ahmad Thoyfoer MC kepada wartawan, Jumat kemarin, mengemukakan, tujuan dijadikannya hari besar keagamaan sebagai hari libur nasional pada dasarnya adalah untuk memberikan kesempatan umat merenungi maknanya. ''Hari libur itu kan dimaksudkan agar umat beragama dapat meluangkan waktunya untuk merenung,'' ujar Wakil Ketua DPRD Jateng itu saat ditemui di ruang Ketua FPP di Gedung Berlian, Semarang. Menurutnya, dengan dialihkannya hari libur, maka waktu bagi umat untuk merenungkan makna keagamaan justru tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya. ''Waktunya hanya dibuat rekreasi saja, tidak ada suasana religius yang dapat dirasakan,'' tandasnya. Sebagaimana diketahui, pemerintah, melalui Surat Keputusan Bersama tiga menteri, yakni Menteri Pembinaan Aparatur Negara, Menteri Agama, serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengeluarkan kebijakan mengenai pengalihan hari libur keagamaan dengan pertimbangan untuk memperpanjang hari libur. Misalnya, hari peringatan Israk Mikraj Nabi Muhammad SAW 1424 yang jatuh pda Rabu (24/9) digeser menjadi Senin (22/9). Kering Nilai Thoyfoer mengatakan, kebijakan yang diambil dengan alasan yang bersifat praktis ini dapat mengurangi makna kesakralan hari besar keagamaan. Ia tidak menyangkal, dari kebijakan tersebut sedikit banyak menguntungkan industri pariwisata. Namun dia menganggap nilai-nilai kesakralan menjadi kering. Bahkan yang lebih parah lagi, hal itu dikhawatirkan akan mengarah ke bentuk-bentuk sekularisme. ''Kami berharap jangan sampai hal ini terjadi,'' tuturnya. DPP PPP Jawa Tengah mengimbau agar pemerintah pusat meninjau kembali kebijakan tersebut. ''Jangan cuma mengedepankan alasan praktisnya saja,'' tegasnya. Dia juga merasa ada pihak-pihak yang diuntungkan dengan berlakunya kebijakan tersebut. Namun di balik itu, kesakralan dapat terkikis. (G1,H1-29) | |||||