logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 20 September 2003 Berita Utama  
Line

Tiga Orang Ditangkap di Karanganyar

  • Ditemukan Bahan Peledak dan Amunisi
BARANG BUKTI: Kapolres Karanganyar AKBP Amrin Remico memberikan keterangan kepada wartawan sambil menunjukkan barang bukti milik Surono yang berhasil disita polisi. (43)

JAKARTA- Polri kembali berhasil menangkap tiga orang yang diduga kuat terlibat perencanaan aksi teroris di Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (19/9). Dengan penangkapan itu jumlah yang sudah ditangkap Polri belakangan ini terkait terorisme menjadi 18 orang.

"Ketiga orang yang ditangkap itu adalah Fadli, Wagino, dan Sumarno. Fadli diduga sebagai kurir yang merangkap penanggung jawab logistik dalam perencanaan pengeboman," jelas Kabid Penum Polri Kombes Zainuri Lubis, kemarin.

Sementara, Wagino ditangkap beserta barang bukti dua dus berukuran panjang 35 cm, lebar 22 cm, dan tinggi 12 cm yang berisi peluru. Sedangkan Sumarno ditangkap dengan barang bukti sebungkus belerang seberat 1 kg dan dua dus bubuk warna cokelat yang diperkirakan TNT.

Ketiga orang itu bersama 15 orang lainnya dianggap telah merencanakan pengeboman dengan mengadakan rapat sembilan kali di Pondok Gede Jakarta, Ciawi (Bogor), Semarang, dan Solo. Mabes Polri menjerat 18 orang yang ditangkap itu dengan pasal 14 dan 15 UU No. 15 Tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme.

Sementara itu, polisi juga menyita rangkaian elektronik untuk pembuatan bom dari tersangka Tamim alias Ahmad Sofyan, salah seorang dari 15 orang yang tertangkap sebelumnya. Menurut Zainuri, rangkaian elektronik itu dirancang oleh Syamsul Bachri alias Farhan, warga negara Malaysia yang ditangkap 2 September 2003. Selain mengikuti sejumlah rapat perencanaan, Syamsul diketahui sebagai seorang engineering yang ahli merakit bom.

Amunisi dan Peledak

Sementara itu dari hasil pengembangan dan penyidikan kasus penangkapan Surono, Mabes Polri yang dibantu Polda Jateng, Polwil Surakarta, dan Polres Karanganyar, kemarin sekitar pukul 10.00 WIB berhasil menyita tiga karung serbuk bahan peledak dan 2.645 butir amunisi di rumah temannya, dan diyakini sebagai milik Surono. Polisi juga menyita lima buku tentang jihad dan satu rol kabel.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua orang yang dititipi barang-barang tersebut, yaitu Wagino (33), warga Jenggrek RT I RW III, Gayam Dompo, Kecamatan Karanganyar Kota dan Sunarno (36), warga Jeglek RT 4 RW I Gayam Dompo.

Kedua orang itu merupakan teman dan tetangga Surono sebelum dia pindah sebagai warga Sawahan Kelurahan Tegal Gede Kecamatan Karanganyar Kota, yaitu sejak menikahi Sundari.

Surono sendiri ditangkap pada Jumat (12/9) lalu. Penangkapan dilakukan di Kantor Samsat Karanganyar, tempat di mana dia melakukan aktifitas pekerjaan belakangan ini.

Dari 2.645 amunisi yang disita itu terdiri dari kaliber 5,56 sebanyak 472 butir, kaliber 7,62 (45 butir), kaliber 9 (1.379 butir), kaliber 30 M1 (552 butir), dan kaliber 38 (200 butir). Sementara serbuk bahan peledak yang disita adalah satu karung serbuk kuning seberat 21,8 kg. Serbuk kuning itu terdiri dari 13 bungkus yang tiap bungkusnya terdiri dari 1,3 kg.

Serbuk bahan peledak lainnya berwarna coklat yang juga disimpan dalam karung serta serbuk batangan warna coklat disimpan dalam dus. Kedua serbuk bahan peledak berwarna coklat itu diperkirakan beratnya sama dengan serbuk warna kuning yang disimpan dalam karung terpisah.

Sedangkan buku-buku tentang jihad yang disita berjudul Kitab Al Aqidah, Tazkiyah-An Nafs, Menuju Kejayaan Islam, Al Jihad Sabiluna (Jihad dan Perjuangan), Ath Thahawiyah, dan Mengikuti Mahaj Salah (Loyalitas Kepada Siapa).

Kapolres Karanganyar AKBP Amrin Remico mengungkapkan, menurut pengakuan Wagino yang dititipi 2.645 butir amunisi dan buku jihad, barang-barang tersebut sudah dititipkan satu tahun yang lalu. Sementara menurut pengakuan Sunarno yang dititipi tiga karung serbuk bahan peledak, barang-barang itu baru dititipkan dua atau tiga bulan lalu, yaitu sekitar Juni atau Juli 2003.

Amrin menambahkan, barang-barang tersebut menurut pengakuan Surono, merupakan titipan dari temannya bernama Eko yang beralamat di Solo. "Saya menerima penitipan barang-barang itu karena sesama umat Islam," kata Amrin menirukan ucapan Surono. Eko sendiri yang keberadaannya tidak jelas hingga saat ini masih diburu tim dari Mabes Polri.

Ia menjelaskan, hingga saat ini, Surono yang ditangkap Jumat (12/9) belum dibawa ke Jakarta, seperti tersangka teroris lainnya. Dia masih ditahan di Mapolres Karanganyar untuk dimintai keterangan sebagai bahan pengembangan kasus yang baru ditanganinya itu. Setelah selesai mungkin akan dibawa ke Jakarta menyusul tersangka teroris lainnya.

"Penahanan terhadap Wagino dan Sunarno juga dimaksudkan untuk memperoleh keterangan sebanyak-banyaknya dalam pengungkapan kasus ini,"

Istri Korban Mengeluh

Di pihak lain, sejumlah istri korban penculikan polisi mengeluhkan dampak polisi menangkap para suaminya dengan semena-mana. Mereka sedih karena tetangga mereka mencap sebagai keluarga teroris. Hal itu mengemuka dalam pertemuan massa FPI dan MMI berserta perwakilan istri yang suaminya menjadi korban "penculikan" di Mabes Polri.

Salah seorang istri korban, Ummi Rahman menuturkan, suaminya yang ditangkap polisi mengaku kecewa dengan cara-cara polisi memperlakukan mereka. Selain penangkapan yang lebih mirip aksi penculikan, kenyataannya para suami mereka juga mengalami penyiksaan.

"Setelah bertemu, kami melihat beberapa bekas penyiksaan dengan menggunakan botol dan sepatu. Apa salah suami kami? Apa suami kami teroris? Apa bapak berani mempertanggungjawabkan yang bapak tuduhkan di hadapan Allah?" protes Ummi Rahman dalam sesi pertemuan dengan perwakilan Polri Kombes Zainuri Lubis dan Kabagrenmin Kombes Andi S.

"Para tetangga sudah mencap kami sebagai teroris di mana saat itu rumah-rumah kami digeledah oleh berpuluh-puluh polisi dan didatangkan Puslabfor untuk mencari sisa-sisa bahan peledak. Padahal itu tidak terbukti sama sekali. Buktinya nol," kata Ummi Rahman.

"Para tetangga kami sudah mencap keluarga teroris, padahal tidak ada bukti sedikit pun. Untuk itu, kami meminta pertanggungjawaban di hadapan Allah. Bukan di hadapan hukum," tegasnya lagi. Ummi Rahman mengaku, suaminya memang pernah berjihad di Ambon. "Tapi kalau suami kami tidak berjihad ke Ambon, apa polisi bisa menangani konflik di Ambon dan Poso?" tanya dia.

Menanggapi adanya informasi bahwa penyidik telah melakukan penyiksaan, Zainuri menyarankan, agar aktivis masjid dan keluarganya yang menjadi korban penangkapan menuliskan, siapa yang disiksa dan siapa yang menyiksa selama penangkapan.

"Sehingga bisa ditindaklanjuti lebih lanjut," katanya.

Seperti diketahui, MMI dan FPI mengeluhkan, Tim Kobra pimpinan Brigjen Gorries Mere yang punya wewenang penuh menangkapi orang Islam. "Gorries yang bukan orang Islam dengan memimpin Tim Kobra bisa menimbulkan perpecahan, seperti di Poso dan Ambon. Apa tidak ada orang lain selain Gorries?" protes pendemo.

Menanggapi hal itu, Zainuri menyatakan bahwa Gorries adalah polisi. "Siapa pun dia, apa pun agamanya, dia adalah polisi yang punya kewenangan menangkap, menahan, dan memerika seseorang. Walaupun dia bukan Islam, Kristen sekali pun," tegas Zainuri.

Kontraproduktif

Pengamat Sosial Dr Moeslim Abdurrahman menilai, penangkapan para aktivis Islam justru akan menimbulkan kontraproduktif terhadap pemberantasan terorisme itu sendiri, karena hanya menyinggung perasaan umat Islam yang menjadi komponen terbesar bangsa.

"Sikap Umat Islam jelas menolak keras terorisme, tapi perlakuan aparat kepolisian yang menggunakan cara-cara melanggar aturan, seperti itu justru membuat semuanya menjadi kontraproduktif," kata Direktur Eksekutif Maarif Institute for Culture and Humanity itu pada Refleksi Gerakan Sosial Baru di Jakarta, kemarin.

Dengan sikap keras dan stigmatisasi aparat tersebut, ujar peneliti LIPI itu, aparat yang bermaksud baik memberantas terorirme justru tidak mendapat dukungan kalangan Islam. "Pernyataan Ketua PBNU Hasyim Muzadi, misalnya menjadi sangat keras. Padahal sebelumnya sangat mendukung upaya aparat kepolisian memberantas terorisme, bagaimana tidak, sekarang pesantren-pesantren di-sweeping seolah menjadi sarang teroris," katanya.

Padahal, ujarnya, justru pada masa penjajahan, dari pesantren-pesantren lah perlawanan terhadap kolonial dan di sana harga diri umat Islam. Soal alasan kerasnya para aktivis Islam yang ditangkap, ia mengatakan, perlu dilihat dulu dari level mana, karena kalau di level khutbah dari dulu memang keras.

Dikatakan Moeslim, perilaku aparat menjadi kontroversial dan mengesankan apa yang dilakukan mereka, seperti menjalankan skenario dari luar. Menurutnya, aparat seharusnya bekerja secara profesional, sesuai peraturan yang berlaku dan tidak melanggar HAM.

"Dengan cara-cara yang dilakukan aparat itu membuat kesan penculikan, dan perilaku mereka sama seperti apa yang dilakukan pada zaman Soeharto," katanya.

Disebutkan, seharusnya polisi melakukan penangkapan dengan cara-cara yang baik, menyerahkan surat penangkapan, keluarganya diberitahu, dan prosedur lainnya. "Umat Islam selama ini sudah sangat menentang terorisme, karena tidak sesuai sama sekali dengan ajaran Islam, tetapi bisa berbalik tak mendukung jika cara-caranya buruk."

Aksi Demo

Sementara itu, ratusan massa dari Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) dan Front Pembela Islam (FPI), kemarin melakukan aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka menentang aksi aparat kepolisian yang menangkapi aktivis Islam di beberapa daerah, khususnya di Jawa Tengah.

Massa nampak membawa sejumlah atribut, di antaranya bendera MMI dan FPI. Sebagian besar mereka berpakaian dan bersorban putih. Mereka datang dengan menggunakan mobil pikup. Teriakan takbir "Allahu Akbar" berkali-kali digemakan dalam aksi itu.

Aksi massa Islam itu, intinya menuntut Kapolroi Jenderal Da'i Bachtiar untuk membebaskan aktivis Islam yang ditangkapi, karena menurut mereka aksi menangkapi orang Islam adalah murtad.

Di samping atribut tersebut, massa juga membawa berbagai poster. Salah satu poster bertuliskan "Marriott Blast, Bali Blast, and September DC" dan bergambarkan seorang polisi yang berkalung uang Dolar AS dan Rupiah. Dalam poster itu, ditulis "Siapa Teroris?". Poster lain juga bertuliskan "Stop Penculikan" dan "Aktivis Masjid Bukan Teroris".

Dalam pernyataan sikapnya, Ketua Lajnah Perwakilan MMI DKI Jakarta Sayid Hamidan mengimbau, agar Polri menghentikan penangkapan aktivis muslim dengan modus penculikan. Karena itu dapat menimbulkan masalah baru dan tidak akan menyelesaikan masalah.

Mereka juga meminta agar Polri membebaskan aktivis muslim yang tidak bersalah dan tidak meng-kambinghitam-kan mereka demi kepentingan pihak asing. "Tuduhan berbuat teror jangan mudah ditudingkan kepada kelompok tertentu, terutama aktivis dakwah Islam. Kalau sampai dilakukan, ini justru mengindikasikan perbuatan teror yang berkedok kekuasaan," tegasnya.

Sayid Hamidan juga mengimbau, agar Polri tidak terjebak oleh black propaganda yang digemborkan kelompok anti Islam dan sekuler Amerika Serikat.

Sementara dalam aksinya, FPI menuntut agar Kapolri Da'i Bachtiar mundur dari jabatannya. "Pengunduran diri ini sebagai bentuk tanggung jawab dari UU dan kemanusiaan," teriak seorang korlap FPI dalam orasinya.

Selain itu, FPI juga meminta agar Kapolda Metro Jaya Irjen Makbul Padmanegara dipecat. Soalnya, Kapolda orang yang paling bertanggung jawab dalam pengembangan kasus bom JW Marriott Jakarta, sehingga terjadi pelanggaran berat dalam penangkapan-penangkapan aktivisi muslim. FPI juga menuntut Komnas HAM untuk menyeret pelaku penculikan aktivis dakwah ke Pengadilan HAM. (bu, G8-69)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA