logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 20 September 2003 Ekonomi  
Line

BI Tidak Setuju Dewan Supervisi

JAKARTA- Bank Indonesia (BI) tetap berpendirian tidak perlu dibentuk dewan supervisi untuk mengawasi BI, karena sudah transparan dan selalu diawasi oleh DPR. Hal itu ditegaskan Deputi Gubernur Senior BI Anwar Nasution di Jakarta, Jumat (19/9).

Nasution berpendapat, BI sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Setiap kali kita juga dipanggil DPR dan laporan keuangan juga dipublikasikan di media massa. Jadi, kurang transparan apa lagi?" ungkapnya.

Nasution mencontohkan, pada masa Orde Baru, pernah dibentuk dewan moneter, dan terdapat komisaris pemerintah di BI. Namun, BI justru menjadi bobrok. "Kita harus belajar dari situ. BI pun sudah transparan dan sudah lebih baik dibanding dahulu," ujarnya.

Ketika disinggung, dewan supervisi merupakan salah satu butir dalam draf letter of intent (LoI), Nasution mengatakan, LoI bukan hal yang mengikat.

"Karena itu, saya berharap semua pihak tidak membuat masalah yang sebenarnya bukan masalah," tandasnya.

Menanggapi kemungkinan kemacetan pembahasan amandemen Undang-undang (UU) BI karena pemerintah dan BI masih berpegang pada pendiriannya masing-masing, Nasution menekankan, BI dan pemerintah tentunya akan berupaya agar amandemen itu tidak sampai deadlock.

"Namun jika amandemen tersebut terpaksa deadlock, tentunya UU BI yang ada sekarang yang akan dipakai. Itu tidak ada masalah," ungkap dia seraya menyatakan agar bangsa Indonesia tidak menerima mentah-mentah usulan dari ahli asing termasuk usulan dari dua ahli asing tentang dewan supervisi. Meski demikian dia mengatakan, jika dewan gubernur tidak bisa dipercaya, lebih baik diganti saja.(tri-82j)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA