logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 20 September 2003 Jawa Tengah - Banyumas  
Line

Kasus KUT Diserahkan ke Kejaksaan

  • 24 PNS Menunggak Angsuran

CILACAP - Bupati Cilacap Probo Yulastoro akhirnya menyerahkan kasus tunggakan kredit usaha tani (KUT) PNS dan perangkat desa serta kelompok tani di wilayahnya yang mencapai Rp 15 miliar lebih ke Kejaksaan Negeri (Kejari).

Penyerahan kasus tersebut dilakukan karena dari realisasi KUT Rp 60.689.797.852 hingga akhir Juli ada sejumlah PNS, perangkat desa, dan kelompok tani yang belum melunasi tunggakan sebesar Rp 15.448.732.226.

''Penyerahan tunggakan KUT dari Bupati kepada Kejari dituangkan dalam surat bernomor 581/02743/05 bertanggal 13 September 2003,'' kata Kabag Humas dan PDE Slamet kepada wartawan.

Dia menyebutkan, penyelesaian masalah melalui jalur hukum terpaksa dilakukam mengingat masih banyak PNS, perangkat desa, dan kelompok tani yang tidak mengindahkan baik batas waktu dan toleransi dari Bupati maupun pembinaan oleh dinas terkait untuk melunasi pinjaman. Karena itu, penanganan tunggakan tersebut akhirnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

PNS dan perangkat desa yang menunggak 195 orang, meliputi 24 PNS dan 171 perangkat desa.

Slamet melanjutkan, tunggakan KUT pada awal 2003 Rp. 16.512.269.849. Pada periode Januari-Juli 2003 telah diperoleh angsuran tunggakan Rp. 1.063. 537.623 dari PNS, perangkat desa dan setoran tani, kelompok tani atau KUD.

Prioritas Penanganan

Berdasarkan hasil klarifikasi Tim Penagihan KUT yang diketuai Kepala Bawasda dengan KUD dan kelompok tani diketahui, pada Maret-April tunggakan dari PNS Rp 675.058.218, perangkat desa Rp 1.905.049.779, dan KUD, tani, dan kelompok tani Rp 13.534. 578.215.

Setelah dilakukan pemanggilan dan pemberian batas waktu pelunasan oleh Bupati, 34 PNS dari 58 orang lunas 100% dengan nilai angsuran Rp 299.205.005 dan sisanya Rp 375.853.213 belum dibayar oleh 24 PNS tersebut. ''Tunggakan ke-24 orang tersebut bervariasi dari Rp 380.000 hingga Rp 130 juta lebih,'' tambah Slamet.

Lalu, dari 237 perangkat desa, yang lunas 100% ada 66 orang dengan nilai angsuran Rp 366.748.981. Sisanya Rp 1.538.300.798 belum dibayar oleh 171 orang.

Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap ST Burhanuddin mengakui soal penyerahan kasus tunggakan KUT ke kantornya. Lebih jauh dia mengatakan, dalam penanganannya Kejari akan memprioritaskan tunggakan dengan nilai lebih dari Rp 10 juta.

''Namun, bukan berarti tunggakan yang kurang dari Rp 10 juta tidak akan kami tangani. Semua akan kami tangani, tapi prioritas sekarang tungakan KUT di atas Rp 10 juta,'' ujar Burhanuddin. (G21-20e)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA