
| Selasa, 16 September 2003 | Sala |
Lagi, Warga Tolak Penggusuran Rumah
BOYOLALI - Setelah mereda beberapa hari, rencana penataan seputar objek wisata Umbul Pengging, Desa Bendan, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, kembali menghangat. Sejak Jumat (12/9) - Minggu (14/9) warga kembali mengkritik dengan berdemo dan aksi damai. Dengan alasan apa pun, warga tetap menentang rencana penataan kawasan objek wisata Umbul Pengging. Dalam aksinya, warga membawa poster yang isinya menolak penataan kawasan. Selain itu, warga juga membagikan surat selebaran yang ditujukan kepada Ketua DPRD, Miyono. Sebelumnya, warga juga memasang spanduk di sudut-sudut desa dan gapura. Menghangatnya kembali kasus tersebut, kata salah seorang warga, lantaran setelah masterplan difotokopi dalam ukuran besar, penataan kawasan wisata itu akan menggusur rumah-rumah penduduk. Mereka menjadi resah dan khawatir, rumah yang mereka huni puluhan tahun akan digusur. ''Tanah yang saya tempati ini sebelumnya memang bekas tanah Keraton Solo. Tetapi sudah bersertifikat dan menjadi hak milik. Karena itu, sampai kapan pun kami akan tetap bertahan,'' kata salah seorang warga. Sebagaimana diberitakan, beberapa warga di seputar objek wisata Umbul Pengging, khususnya RT 14 dan 15, Desa Bendan, resah menyusul adanya rencana penataan di kawasan Pasar Pengging. Menurut informasi yang mereka terima, perumahan warga yang menempati bekas tanah Keraton Solo itu akan digusur atau dipindah. Mereka akan dipindahkan ke lokasi lain. Mata Pencaharian Dalam suratnya yang ditujukan kepada Ketau DPRD Boyolali, Ketua RT 3 RW 3, Desa Bendan, Supomo menolak rencana pembangunan/penataan yang dituangkan pada gambar alternatif 1, 2, dan 3. Alasannya, sesuai dengan gambar itu, penataan akan berakibat pemindahan tempat tinggal warga RT 15. Tempat tinggal itu telah digunakan sebagai mata pencaharian untuk menopang kehidupan keluarga sehari-hari. Selain itu, tulis Sopomo, warga menolak rencana penggadaan cottage, homestay, dan ruang terbuka. Pertimbangannya, hal itu akan memicu timbulnya tempat prostitusi atau lokalisasi baru seperti yang terdapat di objek wisata Parang Tritis, Gunung Kemukus, dan lain-lain. Adapun ruang terbuka (taman) dapat menimbulkan tempat kencan pekerja seks komersial liar di arena objek wisata Pengging. Apalagi di sekitar tempat itu terdapat masjid. Ketua FAN DPRD Boyolali Adha Nur Mujtahid SE kepada wartawan mengatakan, rencana penataan seputar objek wisata Umbul Pengging itu tanpa sepengetahun Dewan. (shj-34n) |