logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 16 September 2003 Berita Utama  
Line

Diringkus, Napi Nusakambangan yang Kabur

  • Bob Hasan Ikut Gembira

PURWOKERTO-Setelah kabur dari LP Batu Nusakambangan menikmati udara bebas selama 15 hari, napi Susanto bin Sudarso (22), bisa ditangkap. Dia dibekuk polisi ketika bersembunyi di rumah Rohadi, warga RT 6 RW 4, Dukuh Karanglo, Desa Pojogolan, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Senin kemarin, pukul 10.00.

Dengan penangkapan Susanto, berarti napi LP Batu yang masih buron tinggal Daniel Hartono Soemardi bin Philipus An Liong Kaoe. Daniel diduga bersembunyi di Jakarta. Keduanya kabur dari LP itu pada 1 September 2003, pukul 13.00.

Susanto warga Kelurahan Pasir Muncang, Purwokerto Barat, dikirim ke LP Nusakambangan, karena terlibat pencurian dan perampokan di Purwokerto. Kaki kanannya ditembak polisi dan dia dijatuhi hukuman 5 tahun. Daniel terlibat pembunuhan di Semarang, dijatuhi pidana 11 tahun penjara.

Polisi mengatakan, Susanto ketika ditangkap sedang duduk di risban bambu di ruang tengah rumah Rohadi. ''Dia sedang duduk sendirian menghadap ke utara,'' kata Ny Ratun (42), istri Rohadi, satu-satunya saksi mata penangkapan buron tersebut.

Rohadi adalah teman Susanto yang dia kenal 4 tahun lalu, ketika sama-sama menjadi napi di LP Purwokerto. Susanto saat itu terlibat pencurian sepeda, sedangkan Rohadi terlibat pencurian televisi.

Pjs Kasat Reskrim Polrs Banyumas AKP Sugiyono SH didampingi Kapolsek Cilongok I Made Endi Wsc mengatakan, polisi pagi itu mendapat telepon dari seorang warga Pejogolan.

Penelepon itu menyebutkan, ada orang mencurigakan berada di rumah Rohadi. ''Orang itu ternyata Susanto. Kami sudah kenal dia,'' katanya.

Polisi berjumlah lima orang, tiga orang masuk dari depan, dua lainnya berada di belakang rumah. ''Saat ditangkap, dia diam saja, tidak melawan,'' ujarnya.

Mengaku

Ketika ditangkap dan diinterogasi di rumah Rohadi, buron Susanto mengaku terus terang bahwa dirinya adalah orang yang kabur dari LP Batu Cilacap. Dia langsung dibawa ke Polsek Cilongok untuk diperiksa. Ketika tersangka sedang diperiksa, tim petugas LP Batu dipimpin KPLP Edy Wahyu Nugroho yang ditugasi khusus mengejar Susanto, datang.

Kabar penangkapan Susanto segera dilaporkan ke LP Batu. Pejabat dan penghuni LP Nusakambangan itu segera diberi tahu, termasuk napi Bob Hasan dan Tommy Soeharto.

Rupanya Bob Hasan menaruh perhatian atas kaburnya napi itu. Dia begitu gembira, buron itu bisa ditangkap. Bob segera menelepon teman-temannya dan mengabarkan, napi yang kabur sudah ditangkap.

Susanto mengaku merencanakan kabur dari LP Batu bersama Daniel Hartono Sumardi bin Philipus An Liong Kaoe (22), tanggal 1 September 2003.

Dia mulai merencanakan kabur sekitar pukul 08.00, saat itu para napi sedang menikmati angin segar di luar LP. Susanto menghuni blok 11, Daniel blok 13.

Sehabis makan siang, kata Susanto, dia tidak masuk ke sel. Keduanya bersembunyi di WC. Setelah sepi, sekitar pukul 13.00, menjebol eternit dengan tangan. Eternit itu begitu mudah dijebol, karena sudah rapuh, dan ketinggian langit-langit WC dengan lantai hanya sekitar 1,5 meter.

Berhasil menjebol eternit, Susanto dan Daniel naik ke atas. Karena terhalang kawat berduri, kawat itu direnggangkan dengan kedua tangannya, setelah itu baru menjebol genting. Menggunakan sarung yang disobek, keduanya turun dari tembok setinggi empat meter. Kemudian lari ke mana? ''Saya lari ke arah utara menuju hutan,'' katanya.

Dua napi itu bersembunyi di hutan selama tiga hari. Untuk makan dan minum, dia minta pada penyadap karet di pulau itu. Pada hari ketiga, 3 September 2003, bertepatan dengan ulang tahun ke-22 Susanto (lahir di Purwokerto 3 September 1981), dia sampai di Pantai Limus Buntu, Nusakambangan, sekitar 1,5 kilometer dari LP Batu, atau sebelah selatan Pelabuhan Sleko, Cilacap.

Naik Jukung

Susanto mengaku, di pantai dia menemukan perahu jukung yang rusak. Dengan perahu itu menyeberang ke Pulau Jawa dan mendarat di Pelabuhan Sleko. Karena tidak punya uang, keduanya berjalan kaki ke Terminal Cilacap, sekitar 10 kilometer. Kemudian naik bus ke Kroya.

Dari Kroya, keduanya naik KA ekonomi ke Purwokerto. Susanto sempat mampir ke rumahnya di Pasir Muncang RT 3 RW 3 Purwokerto Barat. Setelah mendapat pakaian, dan sedikit uang saku, keduanya naik KA ketel minyak ke Tegal, selanjutnya ke Jakarta.

Setelah sampai di Jakarta, keduanya menuju rumah Daniel Hartono Sumardi di Jl Pademangan I G 10, Jakarta Utara. Dalam buron, ketika berada di Stasiun KA Pasar Senen, keduanya ''merasa'' dikepung polisi. Keduanya berpisah di stasiun itu, Susanto naik KA ekonomi ke Surabaya lewat jalur pantura.

Bingung di Surabaya, dia naik KA ke Yogyakarta. Di kota itu dia juga merasa diburu polisi, kemudian ke Magelang dan menuju Purwokerto. Agar tidak ditangkap polisi, Susanto bersembunyi di daerah wisata Curug Cipendok, Cilongok.

Selama tiga hari bersembunyi di kawasan itu, dia tidur di musala. Untuk makan, dia minta pada warga setempat. Takut dicurigai warga setempat, Minggu siang dia jalan kaki sekitar 15 kilometer ke rumah sahabat lamanya, Rohadi, di Pejogolan, dan akhirnya tertangkap polisi.

Setelah pemeriksaan di Polsek selesai, Senin siang dia langsung dibawa ke LP Batu Nusakambangan. Dia akan menjalani hukuman tambahan, isolasi. (in-64t).


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA