logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 16 September 2003 Berita Utama  
Line

Pemilu 2004

Menimbang-nimbang Plus dan Minus Pemilu 2004

TAHUN depan, bangsa Indonesia akan mempunyai hajatan besar berupa pesta pemilihan umum (pemilu). Pesta ini dimaksudkan sebagai sarana proses politik yang bertujuan menegakkan supremasi politik rakyat melalui proses pelembagaan dalam konteks kehidupan bernegara.

Jika pemilu diyakini sebagai sarana terbaik dan secara taken for granted adalah suatu keniscayaan pelaksanaannya, mengapa di Indonesia pemilu ternyata tidak menunjukkan adanya partisipasi rakyat secara substansial?

Pertanyaan ini tentu bukanlah tidak mengarah pada sikap ketidakpercayaan pada pemilu itu sendiri, tetapi justru ingin memberikan kesaksian bahwa pemilu harus dilaksanakan melalui mekanisme demokratis dan keterlibatan secara rasional warga negara.

Dalam konteks ini harus ada pembedahan wacana dari makna substansial mengenai pemilu itu sendiri. Ada dua pemahaman yang perlu diapresiasi dalam hal ini. Pertama, pemilu sebagai ritual negara modern bisa dimaknai sebagai sarana/ instrumen memperoleh dukungan suara pihak-pihak yang terlibat dalam rangka meraih kekuasaan politik.

Dalam konteks ini, partisipan politik (baca: para elite politik) mengasumsikan bahwa massa rakyat adalah objek/pengikut yang "digembalakan" melalui kampanye-kampanye agar memilihnya. Pemilu kemudian harus dijalankan melalui pola pemaksaan baik melalui kebijakan undang-undang maupun seruan keterlibatan dalam kampanye isu-isu secara sensasional.

Warganegara yang tidak mau terlibat, dalam bentuk golput misalnya, dianggap melanggar aturan kenegaraan atau setidaknya keluar dari jalur etika politik umum.

Asumsi yang kedua mengenai pemilu adalah bahwa sarana tersebut dimaknai sebagai bentuk partisipasi politik rakyat secara langsung untuk diarahkan pada kedaulatan rakyatnya. Berkebalikan dengan asumsi pertama, pemilu sebagai partisipasi ini adalah mendudukan warga sebagai subjek dan para peserta pemilu ada objek. Artinya, masyarakat pemilih adalah "raja" yang mempunyai kewenangan penuh untuk menjatuhkan pilihannya pada satu partai atau figur tertentu, atau bahkan tidak memilih sama sekali, alias golput; ketika dalam pemilihan tersebut ternyata tidak ada pilihan lain.

Hal ini perlu dicacat bahwa, pelibatan warga dalam pemilu oleh negara adalah memberikan sarana yang demokratis dan independen. Ibarat lapangan terbuka yang disediakan untuk pertandingan bola, negara hanyalah berbentuk stadion yang diam tak bisa mengintervensi kebijakan pada pertandingan yang sedang berlangsung. Bahkan dalam rangka pemilihan wasit, warganegara sendiri yang memilihnya. Atas dasar asas partisipasi bebas inilah sebuah pemilu berlangsung melalui kesadaran individu-individu, bukan melalui mobilisasi.

Kalau ini berlangsung secara baik, ada semacam kekhawatiran bahwa pemilu demokratis akan banyak mengurangi peran serta warga dalam pemilu. Namun dengan ini pula sebenarnya kita sedang menyaksikan bagaimana kesadaran sebuah partisipasi politik itu ada dalam masyarat. Hal ini lebih baik daripada model mobilisasi massa (baca: pembodohan masal) untuk sekadar memberikan suara bagi para elite politik.

Jika dua pandangan ini dikaitkan dengan pemilu di Indonesia maka pemahaman mengenai pemilu model pertama, telah menjadi kenyataan semasa Orde Baru berkuasa. Pascakejatuhan Soeharto kita telah menikmati pemilu (1999) yang agak berbeda dan lebih baik dari sebelumnya. Ini ditunjukkan oleh model multipartai dan beberapa revisi undang-undang.

Berdampak Positif

Tapi perlu dicatat bahwa, sekalipun proses pemilu itu dijalankan secara demokratis, ternyata tidak secara langsung berdampak positif dalam berbagai bidang kehidupan politik terlebih pada perbaikan nasib rakyat dalam bidang ekonomi. Ada beberapa hal yang bisa menjelaskan kenapa Pemilu 1999 belum mencapai sasaran substansialnya.

Pertama, Pemilu 1999 sebagai sarana partisipasi politik warga tidak menunjukkan partisipasi tersebut secara rasional. Di atas pilar multipartai ternyata massa rakyat masih terus menjadi objek/ komoditas politik para elitenya. Satu kenyataan bahwa ternyata massa rakyat masih mempertahankan kesadaran lama berupa politik aliran. Ironisnya, ketika ternyata elite-elite politik yang mengaku reformis justru berperan dalam merawat politik primordialis ini.

Kenyataan bahwa para elite lebih memfokuskan diri meraih pragmatisme kekuasaan daripada memulai tradisi baru politik partisipatif melalui pendidikan politik bagi warganya. Tak ubahnnya partai-partai di masa Orde Baru, partai-partai baru tak kalah primordialnya mengilusi kesadaran rakyat dengan slogan-slogan agama, nasionalisme, sentimen figur yang dipoles dengan isu-isu reformasi.

Kedua, Pemilu 1999, sebagai sarana perbaikan birokrasi negara melalui kepemimpinan baru belum menunjukan adanya perbaikan pada badan-badan pemerintahan yang fungsional dan akuntabel. Dalam konteks inilah pemerintahan Gus Dur hingga Megawati belum bisa menunjukan perbaikan secara struktural yang mengarah pada kepentingan rakyat.

Bahkan ada kecenderungan, mesin-mesin birokrasi Orde Baru --seperti MPR di tingkat nasional dan lembaga DPRD di tingkat lokal --dipertahankan karena dianggap cukup efektif untuk menopang kekuasaan politiknya.

Hasil Pemilu 1999 ternyata bisa dianggap ''merugikan'' rakyat daripada memberikan perbaikan dalam bidang politik dan ekonomi. Ada kebosanan dari rakyat bawah terhadap polah tingkah para elite yang memolitisasi isu-isu reformasi tanpa pernah sedikitpun punya kemauan untuk menegakkan supremasi hukum, memberantas KKN dan lain-lain.

Pemilu 2004 memang masih menyisakan sejuta problem ketika makna kedaulatan rakyat dalam bentuk pastisipasi itu kita targetkan. Tidaklah cukup kita berharap proses kedaulatan rakyat itu tercermin hanya karena adanya sistem pemilihan presiden dan wakil secara langsung. Atau dengan munculnya badan baru seperti DPD.

Mengagendakan pendidikan politik secara rasional berkaitan dengan pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial, budaya, agama dan politik rakyat adalah bagian paling mendesak yang harus didilakukan saat ini, agar Pemilu 2004 tidak sekadar menjadi arena dagang sapi para mafia politik. (13)

(Faiz Manshur, peneliti Yayasan Nuansa Cendekia Bandung)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA