
| Selasa, 16 September 2003 | Berita Utama |
Pemilu 2004KIPP Semarang Desak KPU TransparanSEMARANG-Proses pengembalian formulir DPD berakhir semalam. Namun jumlah calon DPD yang mengembalikan formulirnya tidak ada tambahan, yaitu tetap 67 orang. Kendati demikian, ke-67 calon tersebut belum diketahui secara luas. Oleh karenanya KIPP Semarang mendesak agar KPU Jateng lebih terbuka dan transparan terhadap proses pengembalian berkas calon. Koordinator KIPP Semarang Bambang Setyo Budi mengungkapkan hal ini kepada wartawan di kantor KPU Jateng, kemarin. Ia menyatakan usai menemui salah satu anggota KPU Slamet Sudjono untuk meminta daftar calon DPD yang telah mengembalikan berkasnya. Namun daftar itu tak diberikan dengan alasan proses belum selesai. ''Menurut kami, wajar publik mengetahui siapa saja ke-67 calon tersebut. Kalau menunggu proses selesai, maka hingga verifikasi faktual, masyarakat belum mengetahui siapa saja calon wakilnya sebelum ada pemilihan. Kami mengharapkan KPU Jateng lebih transparan,'' kata Bambang. Lebih lanjut dikatakan, selain daftar nama calon itu, masyarakat berhak mengetahui proses verifikasi yang tengah dilakukan KPU Jateng. Setidaknya ada tahap-tahap yang bisa diakses publik. ''Siapa saja yang persyaratannya masih kurang atau berapa klaim dukungan yang dimiliki atau tambahan dukungan suara. Saya dengar wartawan juga tidak diperbolehkan mengakses data itu,'' tambah dia. Beberapa wartawan pun kemarin mencoba lagi meminta data tersebut, namun oleh Slamet Sudjono tidak diberikan dengan alasan proses verifikasi masih berlangsung. Hak Publik Hal senada juga dikemukakan Direktur Lembaga Studi Pers dan Informasi (LeSPI) Wisnu T Hanggoro MPhil. Menurut dia, hak publik untuk mengakses siapa saja calon DPD yang saat ini sudah mengembalikan formulir. Menurutnya, hal itu terkait dengan kebutuhan masyarakat sejak dini untuk mengetahui calon wakilnya. Meski belum masa kampanye, masyarakat layak mengetahui siapa saja calon wakil mereka. ''Masyarakat berhak mengetahui tentang calonnya, bahkan sedetail-detailnya. Siapa dia, apa pekerjaannya, berapa klaim dukungannya, dan bahkan harta kekayaannya sebelum dia menjadi pejabat. Saya pikir itu wajar, meskipun proses pengembalian belum selesai,'' kata dia. Lebih lanjut dikatakan, hingga saat ini belum diketahui, siapa saja calon yang telah mengembalikan dan siapa saja masyarakat luas yang mengetahuinya. Akses publik yang termudah dan termurah saat ini melalui media massa. ''Saat proses pengembalian sudah banyak tokoh yang muncul di media, mengapa calon lain belum muncul. Masyarakat punya hak mengetahui proses yang terjadi,'' tandas dia. (H6-69) |