logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 16 September 2003 Berita Utama  
Line

Suradi dan Ihsan Ditangkap

  • Tidak Terkait Bom Marriott

SOLO-Keberadaan dua aktivis muslim asal Solo yang dikabarkan hilang diculik, Suradi (40) dan Ihsan Miyarso (42), akhirnya terjawab. Keduanya ternyata ditangkap oleh tim Mabes Polri, karena diduga terkait aksi bom Hotel JW Marriott, Jakarta.

Istri Suradi, Sri Widiarsih (31) dan istri Ihsan, Desi Ruspita (34) yang dihubungi terpisah mengaku, hari Minggu (14/9) pihaknya sudah mendapat surat pemberitahuan penangkapan dari Direktur VI Anti Teror Mabes Polri. ''Surat itu diantar dua orang petugas yang mengaku dari Polresta Surakarta,'' kata Sri, kemarin.

Dalam surat nomor B/03/IX/2003/Dit-VI tertanggal 9 September itu disebutkan Suradi alis Abu Utsman alias Abu Zaid ditangkap untuk dimintai keterangannya, karena diduga membantu aksi teror. Surat itu ditandatangani Wadir VI Anti Teror Mabes Polri Kombes Drs Bekto Suprapto. ''Suami saya dikenai ancaman pasal 13 UU No. 15 Tahun 2003.''

Desi Ruspita juga menerima surat yang sama pada hari yang sama. Hanya saja dalam surat yang ditujukan kepada keluarga Ihsan itu disebutkan, upaya paksa dilakukan karena dua kali surat panggilan yang dikirimkan Mabes Polri kepada Ihsan tidak diindahkan.

Menurut keluarga dekat Ihsan yang tidak mau disebutkan namanya, tidak pernah ada surat panggilan dari Mabes Polri. ''Makanya, Desi sangat kecewa karena sudah menandatangani surat pemberitahuan tersebut. Sebenarnya Desi menolak tuduhan itu,'' katanya.

Karenanya, begitu mendapat surat tersebut dari Mabes Polri, Desi diantar ayahnya Jalil menyusul suaminya ke Jakarta. Menurut informasi yang diperoleh, Desi sudah mencarikan tim pengacara bagi suaminya.

Sementara itu juru bicara takmir Masjid Muhtadin Ahmad Sigit mengungkapkan, dirinya sudah diberitahu Desi tentang surat pemberitahuan polisi. ''Surat itu memang sudah diterima Mbak Desi,'' ujarnya.

Sebelumnya, pihak keluarga dan perwakilan Jamaah Masjid Surakarta mengadu ke Mapolresta Surakarta. Mereka mendesak petugas untuk melacak keberadaan Ihsan yang raib usai mentransfer uang di Bank Syariah Mandiri (BSM) Laweyan, Solo. Anehnya sepeda motor Supra AD-59448-T yang digunakan Ihsan ditemukan di Mapolsek Grogol.

Surat pemberitahuan itu, menurut Ahmad, ada dua buah, yaitu pertama, untuk keluarga Ihsan dan kedua, ditujukan kepada keluarga Suradi. Namun karena keluarga Suradi tidak ditemukan, maka suratnya dibawa petugas kembali. Selanjutnya Desi ke Jakarta untuk melacak kebenaran isi surat tersebut.

Siapkan Pembelaan

Ditanya langkah apa yang akan diambil, Sigit mengatakan, sudah menyiapkan pembelaan untuk Ihsan. Pihaknya menilai penangkapan terhadap Ihksan tidak sesuai dengan prosedur. Seharusnya keluarga mendapat surat pemberitahuan sebelum penangkapan dilakukan. ''Ini kan tidak. Ditangkap dulu baru ada penjelasan. Jadinya sangat lucu.''

Dijelaskan, akibat penangkapan di luar prosedur itu keluarga Ihsan dan Suradi kebingungan. Mereka bertanya- tanya ke mana Ihsan pergi. Bahkan muncul dugaan dia diculik dan dirampok. Muncul pula dugaan penculikan dilakukan oknum petugas dengan motif tertentu.

Pada bagian lain, Muhammad Taufiq SH menyesalkan prosedur yang ditempuh Mabes Polri untuk menangkap Suradi dan Ihsan. ''UU Antiteroris semestinya jangan membuat teroris-teroris baru. Kalau menangkap orang seperti itu jelas akan menimbulkan keresahan,'' katanya.

Semestinya, lanjut dia, Mabes Polri berkoordinasi dengan jajaran di bawahnya. Sehingga, penangkapan itu bisa dipantau, dan keluarga yang ditangkap tidak kebingungan.

13 Orang Ditangkap

Diduga terkait aksi terorisme, polisi telah menangkap 13 orang. Demikian diungkapkan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Basyir Barmawi di Jakarta, Senin. Sembilan orang ditangkap di Jakarta, yakni Ahmad Sofyan alias Tamin, Zaid, Rofi alias Solihin, Teten, Rachmat, Sukimin alias Babe, Zubair alias Lutfi, dan Farhan alias Syam alias Ziad.

Kemudian dua orang ditangkap di Lampung adalah Ari Wibowo alias Mustofa dan Awaluddin alias Abu Yasar alias Dani Sitorus. "Selain itu ada dua orang lainnya yang ditangkap di Solo, yaitu Ihsan dan Suradi alias Abu Usman alias Abu Said," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Da'i Bachtiar saat raker dengan Komisi I DPR mengungkapkan, pihaknya telah menangkap lagi 13 tersangka terkait dengan kasus terorisme yang terjadi di Indonesia. Sedangkan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Erwin Mappaseng mengatakan, penangkapan 13 orang itu dilakukan beberapa hari setelah tragedi bom Marriott, 5 Agustus 2003.

"Namun, nama-nama itu tidak terkait dengan bom Marriott. Nama-nama itu tiap kali rapat merencanakan aksi terorisme kembali. Rapat-rapat itu digelar berpindah-pindah, seperti di Puncak, Tawangmangu, dan Solo," katanya.

Menurut Erwin, salah satu orang yang mengikuti rapat itu adalah Muhaimin Yahya alias Ziad. "Dia juga menyiapkan ini dan itu. Berdasarkan UU Antiterorisme, orang itu sudah bisa ditangkap," ujarnya.

Selain itu, dua orang yang ditangkap di Lampung, seorang di antaranya mengetahui terjadinya peledakan bom Marriott, dan satu lagi merupakan pelarian bom Natal. (G10, san,ant-69)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA