logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 16 September 2003 Semarang & Sekitarnya  
Line

Ditembak, Sebulan 7 Kali Curi Motor

SEMARANG- Aparat Resmob Poltabes Senin (15/9) menembak seorang pencuri sepeda motor yang sudah tujuh kali beraksi di beberapa tempat di Semarang. Polisi terpaksa melumpuhkan kaki tersangka Agus Suryanto (31) asal Tlogomulyo, Gubug, Purwodadi, karena dia berusaha kabur saat diminta menunjukkan salah satu lokasi pencurian di kawasan Tanahmas.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sebuah kunci T dan dua motor masing-masing Honda Mega Pro dan Yamaha F1ZR yang digunakan untuk beroperasi.

Polisi masih mencari seorang teman Agus yang ikut dalam tujuh kali pencurian, dan seorang penadah yang membeli ketujuh motor itu. Identitas mereka sudah diketahui.

Agus mengaku tujuh motor itu dicuri dalam waktu sebulan terakhir, yakni di Tanahmas (dua kali), Pekojan, Tlogosari, Sawahbesar, Jl Majapahit, dan Kedungmundu masing-masing satu kali.

Pencurian paling akhir di depan sebuah warung jamu di kawasan Sawahbesar, Senin (8/9) pukul 21.30. Saat itu Agus dan temannya membawa kabur motor Honda Grand milik Syarif (63) warga Muktiharjo Kidul yang sedang mampir di warung itu.

Sehari sebelumnya, Minggu (7/9) pukul 19.30 mereka juga mencuri Honda Supra H-5144-PW di halaman rumah Jono (50) warga Jl Tambakmas. Saat kejadian korban sedang berada di dalam rumah. Tersangka menjual motor itu ke penadah seharga Rp 1,5 juta, dan hasilnya dibagi dua.

Agus mengaku sebelum ini dia bekerja sebagai buruh di Purwodadi. Lantaran upah yang diperoleh tak cukup untuk kebutuhan sehari-hari, dia dan temannya mencoba mencari pekerjaan di Semarang. Namun mereka gagal mendapat pekerjaan. Keduanya pun beralih menjadi pencuri motor.

Kasat Reskrim Komisaris Jafriedi didampingi Kanit Resmob Iptu Guki Ginting mengungkapkan, polisi terus mengembangkan kasus itu karena informasi menyebutkan tersangka beraksi lebih dari tujuh kali. ''Korban yang motornya hilang dicuri kami harap segera melapor,'' pinta Jafriedi, yang baru saja usai bertugas di Aceh selama 6 bulan.

Pelajar Curi Motor

Dalam waktu bersamaan, Unit Ranmor Poltabes mengamankan seorang pelajar SLTP di kawasan Banyumanik karena mencuri motor di arena permainan ''Versus'' Jl Jatiraya, Banyumanik.

Tersangka, Alfin Septian Valentino (15) warga Jl Gaharu Utara Dalam III, Banyumanik mengaku tidak berniat mencuri Honda Supra H-5013-RW milik Rizal Choerul (15), pelajar sebuah SLTP lain yang tinggal di Jl Tenger Barat III, Gajahmungkur. (G3-45)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA