
| Selasa, 16 September 2003 | Semarang & Sekitarnya |
Pemkot Bentuk Tim Telaah Buku WajibSALATIGA - Buku wajib untuk pelajar SD hingga SMU/SMK/MA negeri dan swasta di Kota Salatiga tak hanya produks PT Balai Pustaka Jakarta. Semua penerbit yang sudah memperoleh lisensi dari Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional juga berpeluang mengikuti tender pengadaan buku wajib. Karena itulah, kata Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Sutedjo MSi, pemerintah akan membentuk tim telaah buku yang terdiri atas guru bidang studi, akademisi, dan pakar. ''Kelak kami meminta petunjuk Depdiknas mengenai buku wajib yang berkualitas bagus dan memperoleh lisensi dari Pusat Perbukuan. Buku-buku itulah yang akan kami pergunakan,'' kata Sutedjo, Jumat (12/9). Dia mengatakan hal itu dalam dua kali kesempatan pada acara sosialisasi pengadaan buku pelajaran untuk siswa di hall Pemerintah Kota. Kesempatan pertama di hadapan sekitar 215 kepala SD dan komite sekolah. Kedua di hadapan sekitar 120 kepala SLTP/MTs hingga SMU/SMK/MA negeri dan swasta berikut komite sekolah. Sekda didampingi Kepala Dinas Pendidikan Salatiga, Drs Bakri MSEd, Ketua Komisi E DPRD Yohanes Haryanto, dan dua anggota DPRD KH Ab'da Abdul Malikh dan Kasmin. Sutedjo berharap pembentukan tim telaah itu kelak membuat pelajar di Salatiga bisa memperoleh buku berkualitas bagus baik materi atau isi maupun kertas. Kelak buku itu bisa berumur panjang. Bila penerbit yang terpilih memberikan potongan harga, Sutedjo sepakat uang itu dikembalikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Salatiga. Dengan demikian, sumber daya manusia pelajar lebih meningkat. Apakah potongan harga itu untuk membeli alat bantu pendidikan atau membuat kantor perpustakaan berikut bukunya? Dia menyatakan hal itu akan dibicarakan lebih lanjut. ''Kami berharap niat baik ini tidak menimbulkan masalah,'' harap dia. Karena itulah, agar pemerintah tak dituduh KKN dengan salah satu penerbit, dia mempersilakan semua penerbit di Tanah Air mengajukan contoh bukunya untuk diuji tim telaah buku. ''Hingga sekarang kami belum menentukan penerbit apa yang akan menangani. Apakah Gramedia, Intan Pariwara, Balai Pustaka, atau penerbit lain akan diuji lebih dahulu oleh tim telaah buku. Tim itulah yang akan memberikan rekomendasi mengenai buku-buku berkualitas ke Pemerintah Kota,'' ujar dia. Namun walau buku itu kelak diberikan gratis, para siswa tak diperbolehkan memiliki secara pribadi. Sebab, uang untuk membeli buku itu uang negara. Jadi semua buku wajib kelak menjadi aset pemerintah daerah. Para siswa dipersilakan membawa pulang, namun harus mengganti jika buku itu rusak atau hilang. Setiap buku diberi nomor sehingga buku yang hilang mudah dilacak. Bakri menambahkan, pendistribusian buku wajib tak lagi melalui Dinas Pendidikan, namun langsung ke sekolah masing-masing. Karena itu akan dipilih penerbit yang paling siap mendistribusikan langsung ke sekolah. Pengadaan buku wajib pada tahun 2003 diprioritaskan untuk siswa SD hingga SLTP. Buku wajib bagi siswa SMU dan sederajat hanya buku bahasa Inggris. Buku lain akan diusahakan pada tahun anggaran selanjutnya. Kepala SLTP Negeri 9 Drs Munadzir dalam acara tanya-jawab mengingatkan Sutedjo dan Bakri bahwa mulai tahun ajaran 2004 sudah diberlakukan kurikulum berbasis kompetensi. Salah satu konsekuensi, setiap sekolah memberikan prioritas ke para guru bidang studi untuk membuat buku wajib bagi siswa. ''Nah, jangan sampai buku wajib yang kelak kami terima hanya bermanfaat sesaat. Sebab, tahun 2004 para siswa sudah menggunakan kurikulum berbasis kompetensi,'' kata dia. (A2-84g) |