
| Selasa, 16 September 2003 | Semarang & Sekitarnya |
Pengerukan Bendung Dumpil
Pemkab Ajukan Dana ke MenkimpraswilGROBOGAN - Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah (Menkimpraswil) dikabarkan mempunyai plot dana APBN 2003 Rp 4,5 triliun untuk perbaikan bendung, termasuk pengerukan lumpur dan perbaikan jaringan irigasi teknis. Karena itu Pemerintah Kabupaten Grobogan berencana mengajukan permintaan dana pengerukan Bendung Dumpil di Arap-arap, Ngaringan, yang kini mendangkal. ''Dinas PU Pengairan sudah diperintah Bupati H Agus Supriyanto SE segera memperebutkan anggaran itu dengan melayangkan proposal ke Menkimpraswil. Siapa tahu masih kebagian,'' kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Grobogan, H Maryono HI SSos, kemarin. Bendung Dumpil di Arap-arap mendangkal. Akibatnya, pada kemarau ini bendung mengering karena pada musim hujan tak dapat menyimpan banyak air hujan. Tak pelak, petani di Arap-arap dan sekitarnya tak bisa menanam jagung, kedelai, dan tanaman pertanian lain secara optimal. Sebab, saat musim kering air bendung sama sekali tak dapat disalurkan dengan mesin penyedot ke sawah. Memang bendung itu perlu dikeruk kembali. Sebab, sedimentasinya tinggi. Lebih-lebih hutan di Ngaringan dan sekitarnya belakangan ini gundul. Maka sangat masuk akal jika tak segera ditangani bendung itu tidak berfungsi untuk pertanian tanaman pangan, pengendali banjir, dan penyedia air bersih. Pemerintah, kata dia, ingin segera mengeruk bendung itu. Namun dalam anggaran perubahan tak ada dana untuk keperluan itu. Bahkan anggaran perubahan 2003 habis untuk pembangunan yang lain. Jadi untuk memperoleh dana pengerukan bendung terpaksa meminta bantuan ke Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Ir Soenarno. Namun permintaan itu dinilai terlambat, sebab proposal diajukan setelah APBN 2004 dibahas. ''Yang penting diajukan. Bila tidak mendapatkan sekarang, barangkali mendapat bagian dari dana pengerukan itu dari tahun anggaran 2004,'' ujar Maryono. Dia menyatakan bendung itu selayaknya dikeruk. Karena sejak difungsikan tahun 1989 sampai sekarang belum pernah dikeruk, baik lewat proyek pengerukan maupun pemeliharaan. Sebab, di PSDA dan APBD II tidak tersedia anggaran untuk keperluan itu. Pemerintah berencana mengajukan permintaan bantuan dana instruksi Gubernur 2003. Bila perlu diarahkan lewat program 100 hari Gubernur. Jadi sebelum musim hujan bendung itu sudah dikeruk sehingga dapat menampung banyak air untuk pertanian tanaman pangan. (A23-84g) |