
| Selasa, 16 September 2003 | Semarang & Sekitarnya |
Hari Ini Razia Angkutan Umum Tanpa Izin
UNGARAN- Setelah memberikan toleransi, Selasa (16/9) ini Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang akan merazia awak angkutan umum warna kuning dengan trayek Tembalang-Pudakpayung. Sebab, hingga kemarin angkutan itu tetap beroperasi hingga di batas Kabupaten Semarang. ''Tidak ada toleransi lagi. Penertiban harus kami lakukan. Selama mereka belum mempunyai izin akan kami tangkap,'' kata Drs Rochani Abdullah MM, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang. Angkutan umum yang memasuki wilayah Kabupaten Semarang tanpa izin merugikan angkutan lokal. Pendapatan awak angkutan berizin resmi akan berkurang karena diambil angkutan umum yang tidak berizin. Selain itu, angkutan umum itu sering mengakibatkan kemacetan di daerah tersebut. Setiap kali melewati perbatasan, mereka berhenti di Pasar Ungaran dan langsung berbelok kembali menuju ke Semarang. ''Padahal, seharusnya mereka melewati alun-alun dan menuju ke Terminal Sisemut serta baliknya melewati Taman Unyil.'' Dia menyatakan sering memantau mereka. Ternyata mereka tak mengindahkan peringatan. Karena itu jalan satu-satunya adalah menertibkan mereka agar tidak beroperasi lagi di Kabupaten Semarang. Saat ini dia masih menunggu keputusan Dinas Perhubungan Kota Semarang, apakah memberikan izin angkutan umum itu atau tidak. Dinas Perhubungan Kota memang pernah menghubungi perihal permasalahan izin itu. Namun karena belum ada pernyataan jelas dari mereka, Dinas Perhubunungan Kabupaten hanya menunggu. ''Jika tidak ada tindak lanjut dari mereka, penertiban kami lakukan,'' ujar dia. Rochani tak peduli apakah awak angkutan itu akan unjuk rasa. Yang penting, peraturan ditegakkan. Jangan sampai mereka memasuki wilayah itu tanpa izin resmi dari Dinas Perhubungan Kota. Dia memaklumi para pengusaha angkutan itu belum mengurus surat izin resmi karena sudah membayar uang trayek ke dealer Rp 1.5 juta. Namun karena uang trayek itu tak dapat digunakan sebagaimana mestinya, mereka tetap tak boleh beroperasi di daerahnya.(H4-84g) |