
| Selasa, 16 September 2003 | Semarang & Sekitarnya |
Wali Murid Kelas I SMUN 1 Mengeluh
SALATIGA - Sejumlah orang tua/wali siswa kelas I SMU Negeri 1 Kota Salatiga mengeluh tentang pungutan uang gedung Rp 800.000-Rp 1 juta/orang. Padahal, sekolah itu sudah mendapat dana bantuan APBD I Rp 1 miliar yang juga untuk pembangunan gedung. Seorang PNS yang anaknya diterima di kelas I Senin (15/9) menerangkan, dalam pertemuan antara komite sekolah dan para wali murid kelas I belum lama ini, mereka langsung disodori blangko pungutan uang gedung sebesar itu. "Kami hanya dijadikan obyek. Setelah mendapat penerangan panjang lebar dari komite sekolah adanya keperluan pembangunan ini dan itu, langsung disodori kesepakatan membayar uang gedung. Tanpa diberi kesempatan untuk mempelajari isinya, kami diminta menandatanganinya," ucap PNS yang tak bersedia disebutkan identitasnya. Pungutan dana sebanyak itu, antara lain untuk pembangunan ruang laboratorium. Hanya, laboratorium apa, PNS itu menyatakan tak paham secara jelas, karena tak diberi kesempatan untuk mempelajari isi blangko yang disodorkan.Seharusnya, kata dia, blangko pungutan uang gedung tersebut dibawa pulang terlebih dahulu oleh para orang tua. Dengan begitu, ada waktu untuk mempelajarinya selama beberapa hari di rumah. Bila selama mempelajari di antara mereka ada yang merasa keberatan, seharusnya diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan. "Namun, yang dilakukan di SMUN 1 Salatiga tak seperti itu. Kami langsung disodori dan diminta segera mendatanganinya. Mungkin komite sekolahnya atau pimpinan SMUN 1 takut kalau blangko tersebut jatuh ke tangan wartawan seperti halnya dengan SLTP Negeri 1 Salatiga yang lalu," lanjut PNS lainnya. Kepala SMU Negeri 1 Drs Samtono MSi membantah ada wali murid yang merasa keberatan atas pungutan uang gedung tersebut. "Ah, ora ana sing kabotan kok," bantahnya. Dana yang dimintakan kepada para wali siswa, kata dia, antara lain akan dipergunakan untuk meningkatkan sarana dan prasarana di lembaga yang dipimpinnya. Antara lain untuk membangun ruang belajar. Semuanya itu untuk menyukseskan program kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Ketika ditanya adanya bantuan APBD I Rp 1 miliar ke SMUN 1, Samtono tak berani memberikan jawabannya. "Wah, kalau itu wewenang murni Wali Kota. Saya tak berani menyinggung itu," ujarya. Kepala Dinas Pendidikan Salatiga Drs Bakri MSEd menyatakan, bila cara yang dilakukan komite sekolah SMUN 1 dianggap tidak demokratis, hal itu tak benar. Sesuai dengan imbauan yang diberikan kepada tiap kepala sekolah, setiap akan memungut uang kepada para wali murid/siswa, kebijakan itu harus transparan, musyawarah, dan demokratis. Mengapa harus transparan dan demokratis? Menurut Bakri, hal itu untuk mengeliminasi adanya keberatan-kebaratan dari para wali murid/siswa yang tidak mampu. Untuk itu, dia minta bila ada orang tua/wali siswa SMUN 1 merasa keberatan agar menghubunginya secara langsung. "Nanti akan saya bantu!" janjinya. (A2-84k) |