logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 3 September 2003 Tajuk Rencana  
Line

Pemekaran Papua dan Kemunculan Perlawanan

- Kita bersyukur udara panas di Provinsi Papua sudah mendingin. Deklarasi perdamaian sudah dikumandangkan. Pihak yang terlibat sengketa, kelompok yang pro dan yang kontra perluasan provinsi, telah menerima deklarasi itu. Mereka telah mengubur kembali ''kapak perang''-nya. Kebijakan pemerintah membekukan keputusan pemekaran provinsi telah sangat membantu mendinginkan suasana di sana. Memang kebijakan itu belum final. Belum menjadi keputusasn akhir dan juga masih mengundang pro-kontra. Beberapa tokoh pendukung kebijakan perluasan misalnya, sangat menyesalkan keputusan yang tidak menguntungkan dan dinilai malah menunjukkan kelemahan pemerintah pusat.

- Namun, yang penting, dalam suasana yang sudah dingin kembali itu kita memperoleh kesempatan untuk memahami kembali masalahnya. Dari sana kemudian disusun kebijakan yang lebih tepat, yang bisa mencapai sasaran tetapi tidak mengundang konflik. Sebab, konflik di antara kelompok-kelompok adat di sana terbukti tidak kalah sengitnya dengan kejadian di berbagai daerah lain. Bisa jatuh korban sia-sia. Sia-sia karena sulit diyakini kalau mereka yang berasal dari perkampungan, dari lereng-lereng gunung, jauh dari pemahaman-pemahaman politik yang bergerak sangat dinamis, benar-benar memahami masalah yang mereka perjuangkan sampai bertaruh nyawa. Jangan-jangan cuma karena ada yang memprovokasi.

- Dalam pemahaman secara umum, pemecahan sesuatu wilayah menjadi unit-unit pemerintahan dan administratif yang lebih kecil sangat positif. Dengan cara itu unit-unit pemerintahan menjadi lebih mampu memberikan pelayanan secara efektif kepada rakyat. Usaha menggali kekayaan alam juga bisa dilakukan dengan lebih intensif. Dengan begitu diharapkan usaha untuk mempercepat kemakmuran rakyat pun bisa diwujudkan dengan lebih cepat. Papua yang jauh lebih besar dan lebih luas dari Pulau Jawa, selama ini hanya terdiri atas satu provinsi. Bisa dibayangkan betapa sulit dan mahal biaya yang harus dikeluarkan untuk memberikan pelayanan kepada penduduk yang tersebar luas di daerah-daerah terpencil.

- Mengapa kebijakan dengan gambaran positif itu menimbulkan pro-kontra? Mengapa pemerintah dalam hal itu berkesan ngotot, padahal gejala penentangan sebenarnya sudah bisa dibaca sebelumnya? Pemerintah sangat berkepentingan dengan pelaksanaan UU No.55/1999 tentang Pemekaran Wilayah, karena berbagai pertimbangan. Selain untuk meningkatkan efektivitas pelayanan aparatur pemerintah kepada rakyat, juga efektivitas hubungan pemerintah provinsi dengan pusat. Otonomi khusus, yang bagi Papua diatur dalam UU No 21/2001, menyebabkan hubungan pusat dengan daerah dirasa kurang lancar. Kontrol pusat tidak bisa berjalan. Pemerintah menarik pengalaman dari otonomi khusus bagi Aceh.

- Kelompok yang menentang perluasan mempunyai alasan-alasan strategis yang sebenarnya juga bisa dipahami. Misalnya, perluasan yang terlalu cepat hanya akan membuka peluang kerja bagi para pendatang. Bukan bagi penduduk setempat yang memang kurang dalam pendidikan. Kebijakan itu juga dinilai bakal menimbulkan ketimpangan ekonomis, karena tiap wilayah tidak mempunyai kekayaan alam yang sama besarnya. Di samping itu, ada pemikiran yang penting untuk dikaji. Pemikiran itu, pemekaran wilayah adalah untuk memperlemah dan memecah-belah gerakan separatisme yang tersebar di banyak daerah. Kemunculan kelompok perlawanan sangat mungkin berkaitan dengan pemikiran tersebut.

- Bagaimanapun di Papua memang masih ada masalah yang sangat sensitif dan harus dicarikan jalan ke luar sebaik-baiknya. Sejarah provinsi paling timur itu sendiri menunjukkan hal tersebut. Misalnya perubahan nama dari Irian Jaya menjadi Papua semasa kepemimpinan Gus Dur, toleransi pemerintah terhadap Majelis Rakyat Papua (MRP), lembaga adat yang belakangan mengarah ke peran politik, masih adanya pihak yang merayakan kemerdekaan wilayah tersebut, dan lain-lain. Kita mempunyai pengalaman buruk dan berdarah di Aceh. Di Papua diharapkan akan bisa ditemukan cara yang bisa mempersatukan kelompok-kelompok yang beda pendapat, mampu mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat, tetap dalam kerangka NKRI.


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA