
| Rabu, 3 September 2003 | Sala |
Ketua DPRD Maklumi Rapat Paripurna Tak Capai KuorumKARANGASEM- Wakil Wali Kota J Suprapto menyatakan prihatin atas kurangnya atensi anggota DPRD Surakarta menghadiri rapat paripurna Dewan, Senin (1/9) lalu. Sebaliknya, Ketua Dewan Bambang Mudiarto justru memaklumi ketidakhadiran sebagian wakil rakyat yang membuat forum tersebut diskors dua kali dan tidak memenuhi kuorum, meski akhirnya rapat dilanjutkan. "Saya tidak mengerti alasan para anggota DPRD yang tidak hadir. Mungkin ada kesibukan lain seperti mengikuti rapat komisi, ke lapangan, atau apalah, sehingga rapat tidak capai kuorum. Itu bisa dimaklumi dan pilihan prioritas terserah mereka.Yang penting rapat tetap berjalan," kata Bambang di ruang kerjanya, kemarin. Soal waktu rapat-rapat yang sering molor dari jadwal, kata dia, itu karena menunggu kedatangan para anggota DPRD agar kuorum terpenuhi. Molornya waktu rapat juga terjadi pada rapat paripurna persetujuan perjanjian kerja sama rehabilitasi penerangan jalan umum (PJU), kemarin. Yang tercantum dalam undangan, rapat pada Selasa mulai pukul 10.00. Ternyata Bambang Mudiarto yang memimpin rapat baru memasuki ruang rapat paripurna sekitar pukul 10.45. Ketika rapat dimulai-sekitar 10 menit kemudian-Sekretaris Dewan Drs H S Djatmiko melaporkan anggota Dewan yang hadir 30 orang, berarti memenuhi kuorum. Namun, dari pengamatan Suara Merdeka saat itu wakil rakyat yang ada di ruang paripurna hanya 20 orang. Bambang mengakui soal sering molornya penyelenggaraan rapat. "Kesadaran anggota Dewan bahwa rapat paripurna merupakan forum tertinggi di DPRD memang masih kurang. Sebenarnya tidak usah diberi tahu pun para anggota Dewan tahu tugas-tugas mereka," tambahnya. Sementara itu, rapat internal Panitia Khusus (Pansus) Raperda Program Pembangunan Daerah (Propeda) yang digelar sesudah rapat paripurna hanya dihadiri enam anggota Dewan, sehingga hanya jadwal kerja yang bisa disusun. Padahal, anggota pansus itu 21 orang. "Beberapa anggota memang izin ada rapat komisi. Namun, separo lebih anggota tidak hadir tanpa keterangan. Saya rasa, mereka malas mengikuti rapat," ujat Ketua Pansus Drs Agus Priyono. Introspeksi Kinerja DPRD tersebut dikritik Wakil Wali kota. Dia meminta agar para anggota Dewan introspeksi diri dan berpikir dewasa. "Rapat Paripurna kan forum tertinggi DPRD dan merupakan pekerjaan utama wakil rakyat. Jadi, kalau ada pekerjaan lain, seperti di komisi, kunjungan kerja, dan lain-lain, perlu dikesampingkan. Sebab, itu levelnya di bawah rapat paripurna," tandas mantan anggota Komisi B DPRD Surakarta periode 1997-1999 tersebut. Dia mengatakan, sebenarnya masyarakat ingin membangun kepercayaan lewat lembaga legislatif. Namun, berbagai kasus rapat yang sering molor dan tidak dihadiri sebagian anggota Dewan menunjukkan mereka tidak menghargai kepercayaan masyarakat. "Anggota DPRD Surakarta berkesan sakarepe dhewe. Misalnya sekarang ini (kemarin-Red). DPRD kan mengundang eksekutif untuk rapat paripurna. Namun, tuan rumahnya yang datang cuma sedikit. Lagipula, kuorum atau tidaknya rapat seharusnya dihitung dari orang yang ada di ruang rapat dan bukan dari absensi wakil rakyat," ujarnya. Dia menambahkan, percuma sekarang sedang dibangun gedung baru DPRD Surakarta, jika kinerja para anggota legislatif tidak diperbaiki. "Gedung baru itu tidak akan memperbaiki citra, kalau kinerja para anggota Dewan tetap seperti ini," ujarnya. (D11-83e) |