logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 3 September 2003 Berita Utama  
Line

DPW Usulkan Recall Tujuh Anggota FKB

SEMARANG- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jateng menegaskan rencana pergantian (pe-recall-an) beberapa anggota FKB DPRD Jateng karena dinilai melanggar AD/ ART partai. Beberapa nama yang diusulkan diganti segera diusulkan ke DPP.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Dewan Tanfidz DPW Jateng Drs HM Muzamil melalui rilisnya, Selasa (2/9).

Dia menjelaskan, setidaknya ada tujuh anggota fraksi yang sedang dikaji terkait dengan pelanggaran AD/ART sebagaimana disebut-sebut media massa, yaitu Drs Ali Hanan Fatah MBA (Ketua DPD Partai Kejayaan Demokrasi/ Pekade Jateng), Rohadi Soekardi (Ketua DPC Pekade Kota Semarang), Ircham Abdurrohim (Ketua DPP), KH Syarofuddin Husen, Hj Faizah Idris, Gautama Setiadi, dan KH Humaidi Tamzis.

"Kami sedang mengidentifikasi pelanggaran mereka lakukan. Insya Allah, dalam waktu dekat akan diusulkan ke DPP agar mereka diganti."

Muzamil mengemukakan, pada Pasal 12 UU Nomor 31/2002 tentang Partai Politik disebutkan, anggota lembaga perwakilan rakyat dapat diberhentikan keanggotaannya apabila mengundurkan diri dari keanggotaan suatu partai atau menjadi anggota partai lain.

Tidak Digubris

Sementara itu, ancaman pe-recall-an itu rupanya tak digubris. Mereka bahkan mempersilakan. "Silakan saja mereka mau me-recall asalkan sesuai dengan mekanisme. Jangankan oleh partai, di-recall Tuhan saja siap kok," tegas Ali Hanan Fattah, semalam.

Ali saat ini duduk sebagai Ketua DPW Pekade Jateng, partai yang didirikan Matori Abdul Djalil. Enam anggota FKB lainnya juga menyeberang ke partai baru tersebut.

Dia menyebutkan, proses recall itu ada aturan yang harus dipenuhi. Misalnya, ada surat dari partai yang menyebutkan seseorang di-recall.

"Semua itu ada mekanismenya, sanggup tidak mereka memenuhi mekanisme tersebut. Kalau sanggup, ya silakan."

Alasan recall itu, dinilainya hanya imbas dari persoalan yang sebenarnya. Dia menjelaskan, penggagas PKB itu ada tiga, yaitu Matori Abdul Djalil, Cholil Bisri, dan Dimyati Rois.

"Sekarang Pak Matori dianiaya. Perkara yang masuk ke pengadilan saat ini juga tidak fair karena hanya melihat fakta di DPR RI."(G1,H1-13j)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA