
| Rabu, 3 September 2003 | Berita Utama |
Pesantren Ngruki Tolak Vonis
SUKOHARJO- Pesantren Ngruki menolak keputusan vonis empat tahun bagi Ustad Abu Bakar Ba'asyir. Keputusan tersebut dinilai tidak adil dan sarat dengan berbagai kepentingan. ''Beliau itu sudah renta. Usianya sudah 63 tahun. Keputusan yang paling tepat adalah bebas,'' ujar Direktur Pesantren Al Mukmin Ngruki Ustad Wahyudin, kemarin. Dia mengungkapkan, bila mau bersikap arif maka keberadaan Ustad Abu di luar penjara justru menguntungkan bagi negara. Alasannya, tanpa kenal lelah Abu Bakar Ba'asyir memperjuangkan perbaikan umat. Hal itu berdampak positif bagi negara secara keseluruhan. ''Secara pribadi, apa pun keputusan pengadilan menguntungkan Ustad Abu. Beliau dapat beristirahat dengan tenang, mengaji, dan mengarang buku serta melakukan kegiatan ibadah lain.'' Terkait dengan tudingan makar, Ustad Wahyudin menilainya, tidak benar. Karena yang diperjuangkan adalah penegakan syariat Islam yang dijamin dalam Pasal 29 UUD 1945, yaitu negara menjamin setiap penduduk untuk beribadah menurut agama dan kepercayaan masing- masing. ''Selama kami bergaul, tak pernah beliau mengatakan tentang hal itu (makar-Red). Ibadah dalam Islam berarti segala aktivitas yang ditujukan untuk mendapatkan kecintaaan Allah semata.'' Saat ditanya, langkah yang bakal diambil terkait dengan vonis tersebut, Wahyudin menjawab, semua akan diserahkan kepada Tim Pembela Muslim (TPM). Para santri akan selalu berdoa demi kesejahteraan dan keselamatan Ustad Abu. Selanjutnya semua diserahkan kepada Yang Maha Tinggi, yaitu Allah SWT. Ketika didesak wartawan, apakah ada kepentingan tertentu dengan vonis tersebut, Wahyudin membenarkan. Dia melihat ada kepentingan intern berkaitan dengan Pemilu 2004 mendatang. ''Mungkin agar beliau tidak mengganggu perolehan kursi partai-partai tertentu.'' Penolakan terhadap vonis tetap dilakukan secara prosedural. Misalnya dengan upaya banding yang dilakukan oleh orang-orang yang memang berkemampuan dan doa dari para santri. Pihaknya menegaskan, tetap melarang para santri bertindak anarkis. ''Demo atau aksi tak menyelesaikan masalah, hanya membuang energi saja. Biar kegiatan santri tetap berjalan seperti biasa. Memang untuk keamanan agak diperketat. Misal santri yang jaga malam tidak diperbolehkan tidur.'' Tenang Meskipun ada vonis terhadap Ustad Abu, suasana di Pesantren Al Mukmin Ngruki tampak tenang. Para santri tetap mengikuti kegiatan pembelajaran seperti biasa. Mereka seakan tidak terpengaruh dengan pembacaan keputusan sidang Abu Bakar Ba'asyir di PN Jakarta Pusat. Sejumlah siswa yang ditemui Suara Merdeka saat istirahat mengakui tetap mengikuti pelajaran. Alasannya, persoalan yang menimpa Ustad Abu Bakar Ba'asyir sudah ada yang mengurus. Kewajiban santri hanya mengikuti pelajaran sesuai dengan jadwal. ''Namun setiap saat kami tetap berdoa untuk keselamatan dan kebebasan Ustad Abu. Seusai shalat wajib dan shalat tahajud, tak lupa kami mendoakan beliau,'' tutur seorang santri. Humas Al Mukmin Irsyad Fikri SSos mengatakan, jadwal pelajaran tetap berjalan seperti biasa. Jam pelajaran dimulai pukul 07.00 dan diakhiri sebelum shalat zuhur. Sebagian santri mengikuti pelajaran hingga pukul 02.00. Para santri juga diwajibkan mengikuti shalat wajib berjamaah. ''Anda lihat sendiri, kegiatan pembelajaran tetap berjalan sesuai dengan jadwal.''(G10-69j) | |||||